Kamis, 29 November 2012


Waspadai Kejahatan Telematika

Kemajuan telematika (telekomunikasi, media/ informasi, dan komputer) di bidang teknologi informasi bisa memunculkan kejahatan-kejahatan baru. Misalnya, pencurian data atau pembajakan data melalui situs internet, perusakan data, pembobolan dan pemalsuan rekening kartu kredit, hingga penyadapan informasi sistem ketahanan suatu bangsa. Situs-situs jebakan juga banyak dibuat oleh para pelaku kejahatan dunia maya.
''Untuk melacak pelaku kejahatan dunia maya masih sulit dilaksanakan. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan cybercrime,'' kata Mursid Nugroho SH MHum di kampus I USM Jl Atmodirono, Jumat (19/7).
Kemudahan dan kecepatan mengakses dan mengirimkan data atau informasi dengan wilayah dan daya jangkaunya hampir tanpa batas, baik informasi di bidang perdagangan, ekonomi, perbankan maupun keamanan/ketahanan bangsa. Revolusi bidang teknologi informasi telah menjungkirbalikkan tatanan-tatanan dan paradigma lama.
Bertepatan dengan Dies Natalis XV Universitas Semarang dan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi menggelar seminar nasional ''Strategi Penanggulangan Kejahatan dalam Bidang Telematika''.
Acara di di Ruang Poncowati, Hotel Patra Jasa Selasa (23/7). Pembicara Menhub Dr Ing H Suwarso (pakar telematika), Hogan Kusnadi, Prof Dr H Muladi SH, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Direktur Pidana Tertentu Mabes Polri Irjen Brigjen Pol Drs Soejitno LS MSc . (F1-73e)

inilah Jenis Kejahatan Internet

inilah Jenis Kejahatan Internet

Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia, melainkan juga negara dengan carder tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania. Carder adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain.

Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk blacklist di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir.

Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terseret karenanya

Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet

CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.

Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.

Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.

Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.

Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.

HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.

Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.

Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.

DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.

Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .

Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

Rabu, 28 November 2012

Layanan Telematika

Layanan Telematika

Layanan Telematika
Berdasarkan Instruksi Pesiden Republik Indonesia (Inpres) nomor 6 tahun 2001. Pesatnya
kemajuan teknologi telekomunikasi, media, dan informatika atau disingkat sebagai teknologi
telematika serta meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global telah merubah pola dan cara kegiatan bisnis dilaksanakan di industri, perdagangan, dan pemerintah. Perkembanganilmu pengetahuan dan masyarakat informasi telah menjadi paradigma global yang dominan. Kemampuan untuk terlibat secara efektif dalam revolusi jaringan informasi akan menentukan masa depan kesejahteraan bangsa.

A. Layanan Telematika dibidang Informasi

Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan
keharmonisan di kalangan masyarakat Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan “e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi- lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.

B. Layanan Telematika di bidang Keamanan

Layanan telemaatika juga dimanfaatkan pada sektor– sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telahdilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki websitedi http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini
dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di
masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa
menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian
melalui email atau website . Semoga saja daerah– daerah lainnya yang tersebar diseluruh
Indonesia dapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin. Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.

C. Layanan Context Aware dan Event-Based

Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat
bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.
Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu:
1. The acquisition of context.
Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks
yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan suatu
sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi
tersebut.
2. The abstraction and understanding of context.
Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi
nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan
kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam
suatu konteks.
3. Application behaviour based on the recognized context.
Terakhir, dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami
sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta
bagaimana caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna terhadap sistem.
D. Layanan Perbaikan Sumber

TELEMETIKA UNTUK MEMPERSATUKAN BANGSA DAN MEMBERDAYAKAN
RAKYAT
Indonesia pada saat ini tengah dalam masa transisi menuju negara demokrasi. Dengan sistem
pemerintahan yang terdesentralisasi dalam negara kesatuan dan persatuan bangsa yang kukuh.
Untuk mempercepat proses demokrasi dalam kesatuan dan persatuan tersebut, Indonesia harus
mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika untuk keperluan :
1. Meniadakan hambatan pertukaran informasi antar masyarakat dan antar wilayah negara,
karena hanya dengan demikian berbagai bentuk kesenjangan yang mengancam kesatuan
bangsa dapat teratasi secara bertahap;
2. Memberikan kesempatan yang sama serta meningkatkan ketersediaan informasi dan
pelayanan publik yang diperlukan untuk memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi
masyarakat, serta memperluas jangkauannya agar dapat mencapai seluruh wilayah
negara;
3. Memperbesar kesempatan bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang karena
dengan teknologi telematika mampu memanfaatkan pasar yang lebih luas;
4. Meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kemampuan inovasi dalam sektor produksi,
serta memperlancar rantai distribusi,agar daya saing ekonomi nasional dalam persaingan
global dapat diperkuat;
5. Meningkatkan transparansi dan memperbaiki efisiensi pelayanan publik, serta
memperlancar interaksi antar lembaga-lembaga pemerintah, baik pada tingkat
pusat maupun daerah, sebagai landasan untuk membentuk kepemerintahan yang
efektif, bersih,dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

SUMBER:http://www.scribd.com/doc/42654932/Pengantar-Telematika-4ka04-Layanan-Telematika

Tokoh-Tokoh Telematika Terkemuka di Indonesia

Tokoh-Tokoh Telematika Terkemuka di Indonesia


JB Kristiadi





Namanya JB Kristiadi, bukan J Kristiadi. Doktor lulusan Sorbonne University, Prancis (1979), ini menjabat Sekretaris Menkominfo dan pernah menjabat Ketua Lembaga Administrasi Negara RI (1990-1998). Sedangkan J Kristiadi adalah pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies. Pakar telematika ini bercanda mengaku sebagai Kristiadi beneran.

Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informasi ini mengatakan Teknologi Informasi (TI) sebaiknya ditempatkan menjadi penggerak utama mekanisme pembangunan seluruh sektor ekonomi nasional. Menurut pakar telematika ini sebagai salah satu teknologi unggulan yang menentukan masa kini dan masa depan umat manusia, semakin penting untuk dikuasai pemahamam, pengetahuan, pemanfaatannya, serta penciptaannya.

Kaitannya yang erat dengan berbagai sektor ekonomi, terutama sektor tersier dan kwarter, menempatkan TI sebagai komoditi strategi dalam pembangunan nasional. Malahan ada negara yang meluncurkan konsep pembangunan nasionalnya yang bercirikan IT-led development, dimana TI bukan hanya sebagai perangkat pendukung tetapi telah meningkat menjadi penggerak utama mekanisme pembangunan seluruh sektor ekonomi nasional.

Ingin Jadi Pilot
Dia anak keenam dari sembilan bersaudara. Lahir di Jawa Tengah, 4 Mei 1946 dari keluarga 'gedongan'. Ayahnya, B.S. Pudjosukanto, guru di sekolah Belanda di Solo dan pindah ke Jakarta, saat Kristiadi berusia tiga tahun.

Pada saat masuk SD di Blok Q, Jakarta, anak pendiam dan pemalu ini, hanya sendirian yang memakai sepatu. Jadinya, dia malu memakai sepatu di sekolah. Dari rumah dia memakai sepatu, tetapi sesampai di sekolah, sepatu itu dilepasnya. Namun, walau pemalu, dia suka menjahili teman sekolahnya, seperti menyembunyikan tas temannya.

Sebagai seorang guru sekolah Belanda, ayahnya mendidiknya dengan cara Belanda. Harus berdisiplin, mulai dari bangun tidur, kumpul di meja makan, sewaktu makan tidak boleh bicara, belajar dan sampai tidur kembali.

Namun, mengenai pilihan sekolah, ayahnya memberi kebebasan. Pada saat kecil dia bercita-cita jadi pilot. Tapi beranjak remaja, dia suka merakit radio dan bongkar-bongkar mesin. Cita-citanya pun berubah, ingin jadi insinyur elektro.

Suatu ketika, dia membongkar mesin jahit ibunya, tapi kemudian ia tak bisa memasangnya lagi. Tentu saja ibunya sangat kesal.

Pada saat duduk di SMA 9 Sore, Jakarta, dia sangat suka pada ilmu eksakta. Sampai-sampai dia sempat satu tahun bersekolah rangkap pagi di SMA jurusan ilmu alam, sore di SMA jurusan sosial-budaya.

Selepas SMA, Kris masuk Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (sekarang FISIP) Universitas Indonesia. Semasa mahasiswa, dia ikut demonstrasi menentang Orde Lama (1966). Dia ikut menggotong Arief Rahman Hakim yang ketika itu tertembak sampai tewas.

Tapi kegiatannya sebagai aktivis mahasiswa itu, tak sampai membuat kuliahnya terganggu. Bahkan, semasih menyusun skripsi, ia sudah diterima bekerja Departemen Keuangan. Dia lulus S1 dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, Universitas Indonesia tahun 1971.

Kemudian pria yang hobi bermain musik, ini meraih doktor (S3) di Sorbonne University, Prancis, llulus tahun 1979 dengan summa cum-laude. Namun, pakar telematika ini mengaku seorang generalis.

Saat mengumpulkan data untuk disertasinya tentang negara berkembang, dia pulang ke Tanah Air selama tiga bulan. Kesempatan itu, digunakannya untuk menikah dengan Fiona (1976), yang kemudian memberinya empat anak (Gerald Admiraldi, Raymod Laksmanadi, Edgar Kharismaraldi dan Eldi Marshaldi). Ibarat kata pepatah, sambil berenang minum air. Sambil cari data, mereguk nikmatnya perkawinan.

Dia menjabat Direktur Pembinaan Kekayaan Negara Departemen Keuangan (1980-1987). Kemudian menjabat Direktur Anggaran Departemen Keuangan (1987-1990). Tahun 1990 dia meninggalkan Depkeu, karena dipercaya menjabat Ketua Lembaga Administrasi Negara RI sampai tahun1998.

Sebelum menjabat Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informasi, dia sempat menjabat Asisten Menteri Wasbangpan (1998-2000) dan Deputi Menpan (2000-2002).

Tidak Ada Pilihan
Sebagai suatu negara yang menganut sistem ekonomi terbuka, Indonesia secara langsung maupun tak langsung akan terbias oleh pengaruh penguasaan dan pemanfaatan TI, dan IT-led development yang berlangsung di negara lainnya.

Tak ada pilihan lagi bagi kita kecuali untuk ikut dalam kancah penguasaan dan pemanfaatan TI ini. Kita hatus membangun kemampuan untuk memanfaatkan TI yang bisa memberikan tambahan nilai dari setiap kegiatan pembangunan, pelaksanaan kegiatan berproduksi, dan penyelenggaraan pelayanan.

Selanjutnya sisi pemanfaatan ini akan mendorong tumbuhnya keperluan dan kemampuan untuk mengembangkan penguasaan TI. Jadi kita menerapkan pendekatan application-driven IT development yang bersifat deduktif sebelum kita mengembangkan TI secara induktif.

Bertolak dari sisi pemanfaatan TI, selain dimaksudkan untuk memacu tumbuhnya penguasaan TI, sasaran utamanya adalam pemanfaatan yang berdayaguna, berhasilguna, ekonomis, berkualitas, serta bertanggungjawab. Sasaran ini hanya dapat tercapai jika terjalin hubungan yang serasi di antara pelaku-pelaku yang terkait kerjasama yang terkoordinasi.

Koordinasi Pemanfaatan TI
Dalam makalahnya pada Seminar Puncak PPI 95, JB Kristiadi mengatakan secara umum koordinasi pemanfaatan TI bergerak antara dua kutub yang ekstrim, yakni koordinasi melalui kelembagaan yang kuat dan koordinasi tanpa kelembagaan sama sekali.

Pendekatan yang diambil tak selalu mencerminkan tingkat kemajuan suatu negara, walaupun ada kecenderungan bahwa negara mju lebih mengandalkan koordinasi tanpa kelembagaan dan negara berkembang perlu melakukannya melalui mekanisme kelembagaan.

Koordinaasi dalam arti kata yang lluas mencakup ketiga pelaku dalam bidang TI, yakni pengatur (regulator), penyedia sumber daya (resources providers), dan pemanfaat (users). Dalam lingkup yang sempit, koordinasi hanya berkenaan dengan pemanfaat saja, dan untuk administrasi negara mungkin lebih sempit lagi yakni yang berkenaan dengan pemanfaat instansi Pemerintah saja.

Koordinasi dengan kelembagaaan umumnya merupakan pelembagaan dari regulator yang yang menciptakan berbagai aturan dan ketentuan yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemanfaatan serta partisipasi providers. Sedangkan koordinasi tanpa kelembagaan formal lebih dikaitkan dengan eksistensi asosiasi, ikatan, himpunan dan paguyupan profesi atau usaha.

Untuk dapat membedakan tingkat keterkaitan lembaga terhadap koordinasi pemanfaatan TI kita bisa melihat sikon di Singapura, Perancis, dan Canada sebagai contoh. Singapura dengan NCB (National Computer Board), merupakan contoh koordinasi dengan kelembagaan yang sangat top-down. Walaupun koordinasi memadukan sisi penguasaan dan pemanfaatan TI, khusus untuk pemanfaatan TI pada instansi Pemerintah & Co, NCB menjalankan praktek BOT atau malahan BOO yang sangat ketat.

Semua rencana pemanfaatan TI pada instansi Pemerintah disusun NCB (bersama instansi terkait). Semua dana yang berkenaan dengan pembangunan dan penyelenggaraan pemanfaatan TI dipusatkan pada pos anggaran NCB.

Staff NCB yang membangun sumber daya TI yang diperlukan, dan staff NCB pula yang menyelenggarakan operasi sampai dengan waktu tertentu. Kemudian staff NCB dapat melimpahkan ke staff instansi pemanfaat atau staff NCB pula yang menyelenggarakan operasi sampai dengan waktu tertentu. Kemudian staff NCB dapat melimpahkan ke staff instansi pemanfaat atau staff NCB dialihtugaskan kesana.

Jadi NCB berperan mulai dari perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian pemanfaatan TI. Pendekatan ini selain mengoptimumkan dana investasi sekaligus menciptakan terbinanya koordinasi yang kokoh, serta tercptanya standardisasi dalam berbagai aspek teknis pemanfaatan. Kalaupun dapat dikatakan sebagai hal yang negatif, instansi Pemerintah sebagai pemanfaat terlihat kehilangan inisiatif, ketergantungan yang tinggi atas NCB, serta tak ada kendali terhadap providers.

Perancis dengan CIIBA-nya meletakkan fungsi koordinasi ini dari sisi alokasi anggaran bagi instansi Pemerintah. Semua anggaran yang berkenaan dengan pembangunan dan pengoperasian TI harus mendapat persetujuan dari CIIBA terlebih dahulu. Tetapi jika alokasi dana ini sudah disetujui maka setiap instansi dapat melaksanakannya sendiri-sendiri tanpa campur tangan CIIBA, baik untuk pembangunan sumber daya TI maupun untuk pengoperasiannya. Tent saja CIIBA tetap akan memantau 3-E pelaksanaan, yang nantinya akan menjadi kriteria dan masukan bagi penganggaran tahun selanjutnya.

Sedangkan Canada dapat dikatakan menerapkan koordinasi ini melalui upaya yang terletak di antara kedua contoh sebelumnya. Penetapan alokasi anggaran dilakukan secara terpusat melalui Chief Information Officer dari Information Management & Techonology di lingkungan Treasury Board, sedangkan pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan operasi sedapatnya dilakukan oleh BUMN Canada khusus di bidang TI yakni GTIS. Jadi di Canada aspekan anggaran memang terpusat tetapi pelaksanaan masih ada kebebasan instansi untuk menyelenggarakan sendiri,walaupun lebih didukung ke arah outsourcing oleh GTIS. Sekedar tambahan, GTIS ini merupakan penyedia jasa telekomunikasi juga selain jasa informatika.

Walaupun pendekatan serta lingkup koordinasinya berbeda, namun satu hal yang pasti dari ketiga contoh tadi adalah status kelembagaannya yang bersifat struktural dan diletakkan pada jajaran yang tinggi secara nasional. Jika NCB resminya di bawah Menteri Keuangan, CIIBA pimpinannya adalah Perdana Menteri, maka CIO-IMT berada di lingkungan Treasury Board atau semacam Presidium Kabinet bidang EKUIN-nya Canada.

Koordinasi TI di Indonesia
Banyak pihak yang merasa tak sabar melihat lemahnya koordinasi TI di Indonesia ini dan menginginkan peran kelembagaan yang lebih menggigit.

Memang telah dilakukan pembicaraan dan pendekatan mengenai kemungkinan pelembagaan badan koordinasi yanglebih berbobot hak dan tanggung jawabnya, serta alokasi dana operasinya. Malahan ada pihak yangmenyerukan adopsi cara NCB di sini, walaupun mungkin kurang paham atau sadar tentang konsekuensinya.

RM Roy Suryo



Siapa yang tak kenal dengan Roy Suryo. Dia pakar multimedia yang kesohor. Dengan talenta yang dimiliki, pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968, ini begitu lancar dan gamblang mengungkap beberapa kasus foto-foto di internet melalui penelusuran yang berhubungan erat dengan dunia teknologi informasi.

Media pun genjar mempublikasikan sosoknya. Di mana ada kasus yang berhubungan dengan foto dan teknologi informasi, di situ dia dicara sebagai nara sumber.

Pernah namanya kembali mencuat setelah mengklaim telah menemukan lagu Indonesia Raya yang asli atau lengkap melalui penelusuran teknologi informasi bekerjasama dengan Tim Air Putih. Bahkan dia mengaku telah menemukan lagu Kebangsaan Indonesia itu melalui tiga versi sekaligus.Disusul kemudian penemuan yang cukup spetakuler rekaman pidato Bung Karno tentang Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Sosok satu ini sering membuat sensasional dalam sepak terjangnya menggeluti dunia tehnologi informatika. Sebelumnya, pria bernama lengkap KRMT Roy Suryo Notodiprojo, pernah juga mengungkapkan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik, diantaranya, kematian penyanyi cantik asal Bogor, Alda Risma Elvariani yang tewas di hotel kawasa n Matraman, Jakarta Timur. Melalui kamera control (CCTV) hotel, dia menganalisa secara detail, kapan, bagaimana dan apa yang dilakukan si penyanyi tersebut sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Hasil analisanya sedikit membuka tabir apa yang terjadi pada pelantun ‘Aku Tak Biasa’ sebelum tewas. Pada beberapa kasus lainpun pria berkumis tipis ini selalu melakukan hal yang sama, menganalisa peristiwa- perperistiwa dengan perspektif tehnologi yang dia kuasai. Atas semua yang telah dilakukannya pria yang dikenal dengan nama Roy Suryo inipun memiliki beberapa julukan, pakar informatika, ahli multimedia, dan pakar telematika.

Pria pengoleksi 48 mobil kuno ini jatuh cinta terhadap dunia tehnologi sejak dia duduk di bangku sekolah menengah tingkat pertama atau SMP. Bahkan ditempatnya menimba ilmu, SMP 5, Padmanaba, Yogyakarta, Roy Suryo pernah merancang sistem Amplifier dan Komunikasi Sekolah. Tentu, diusianya yang masih dini, apa yang dilakukannya merupakan sesuatu yang langka.

Kecintaanya terhadap dunia tehnologi terus berlanjut hingga dia duduk bangku SMA. Pada saat di SMA, Roy Suryo bergabung dalam kelompok ilmiah remaja bidang fisika, dia sempat diangkat sebagai ketua kelompok ilmiah remaja ini. Di bangku SMU ini lagi-lagi Roy menciptakan sesuatu yang baru, merancang amplifier sehingga sampai sekarang alat dan perangkat-perangkat yang pernah dirancangnya berupa amplifier, bel sekolah dan system speaker masih berjalan dan masih bisa digunakan.

Hari-harinya sangat sibuk sehingga membuat pria yang akrab dipanggil roy sering terbang keliling Indonesia untuk memberikan mata kuliah multimedia dan konsultasi soal tehnologi yang dia kuasai itu. Tapi, pria yang berciri khas selalu ditemani dengan laptop kemanapun pergi ini mengaku merasa enjoy dengan semua aktivitas yang dilakoninya itu.
Dia berprinsip bahwa apa yang telah dilakukan yang terpenting bisa memberi manfaat bagi orang banyak. Bukan sebaliknya, memiliki keahlian dan kepandaian, tapi digunakan untuk mencelakakan atau mengerjai orang lain. Menurutnya, banyak orang yang lebih ahli dari dirinya, tapi sayang si ahli lebih memilih menyimpan ilmunya atau paling naïfnya lagi menggunakan ilmu itu untuk mengakali orang lain atau memperkaya diri sendiri.

Dunia teknologi bagi penyuka miniature mobil ini memang rentan penyalahgunaan. Banyak sekali orang yang kaya dalam sekejap karena kemampuan dan kelihaiannya mengotak-atik computer melalui jaringan internet melakukan tindakan penipuan. Tak terhitung sudah berapa banyak para hecker yang berhasil membobol bank dengang keahlian yang dimilikinya tersebut. Belum lagi seseorang yang sengaja menyebarkan issu yang tidak baik atau kejahatan dalam dunia cyber lainnya.

Untuk itu pria penggila mobil kuno ini selalu berusaha untuk mengerem tindakan dari hal tercela dengan terus berpegang pada pakemnya yang selama ini dipegang, “Sekecil apapun tindakan buruk yang pernah kita lakukan, ketika nanti sudah sukses justru menjadi boomerang dan menjatuhkan diri kita sendiri.”

Roy menyadari selama menjalani profesinya ini tidaklah selalu mulus seperti jalan tol. Banyak sekali kritikan dan gunjingan pedas yang dilontarkan orang padanya. Roy bertekad tetap bertahan dengan mempersembahkan yang terbaik bagi negeri ini. Dia terus-menerus menumbuhkan keyakinan pada dirinya, karena Roy percaya bahwa apa yang dilakukan selama ini tidak bertentangan dengan hati nuraninya. Dia juga tetap memperhatikan control dari masyarakat terhadapnya.

Hobby Lain
Sebagai seorang pakar telematika, ternyata pria beristrikan Ririen Suryo ini mempunyai hobby lain, otomotive. Dia pengoleksi mobil Kuno. Ditempat tinggalnya, Yogya berderet tak kurang 48 mobil Mercy dalam kondisi sangat terawat. Koleksi mobil itu dari buatan tahun 1935 sampai buatan tahun 2006, uniknya lagi semua mobil itu memiliki nomor polisi sama AB 8888.

Untuk hal satu ini, Roy yang mempunyai hobby fotografi, elektronika, komputer dan otomotif ini punya alasan tersendiri, Roy mengaku suka sesuatu yang spesifik. Karena sesuatu yang spesifik itu akan membuat dirinya bisa lebih professional. Makanya dia sangat fanatic hanya mengoleksi satu merk mobil, Mercedes. Karena dengan hanya mengoleksi satu merk dia akan lebih mudah mempelajari dan merawatnya yang disesuaikan dengan spare part mobil itu sendiri. Mantan penasehat Mercedes Bens Club Jogja inipun mengaku tak perlu repot-repot bila terjadi kerusakan terhadap mobilnya tersebut.

Berkaitan dengan hobby mengoleksi mobil kuno ini, Roy punya cerita cukup menarik. Ketika menikah tahun 1994, Roy ingin sekali berpose didepan sebuah mobil kuno, tidak disebutkan jenis mobil kunonya. Sayangnya, dia kesulitan mendapatkan mobil tersebut. Sepuluh tahun kemudian atau tepatnya tahun 2004 Roy baru bisa membeli mobil yang dimaksud, kemudian dipergunakanlah mobil itu sebagai background foto pengantin bersama istrinya, Ririen Suryo.

Roy beruntung memiliki istri yang tidak hanya cantik, tapi juga pengertian dengan kesibukan-kesibukannya selama ini. Manakala dia kangen dengan istrinya, Roy tidak mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan istrinya. Apalagi saat seperti sekarang ini tehnologi semakin maju, dengan adanya era 3G di diamanapun kapanpun dia inginkan dengan mudah berkomunikasi pada sang istri.

Saat senggang Roy pemilik 20 antena parabola di rumahnya ini menghabiskan waktunya bersama istri tercinta, kebetulan dia belum dikaruniai putra. Di setiap ada acara keluarga, penyayang kucing ini rela meninggalkan semua aktifitasnya untuk menghadiri acara tersebut. Menurutnya, hidup itu jangan terlalu dibuat susah atau terlalu ngoyo, harus ada jeda untuk istirahat sejenak atau liburan bersama keluarga sehingga hidup akan lebih bernakna dan dinamis. (Dari berbagai Sumber ) ►e-ti/azizah

Onno Widodo Purbo




Onno Widodo Purbo (lahir di Bandung, Jawa Barat, 17 Agustus 1962, umur 47 tahun) adalah seorang tokoh (yang kemudian lebih dikenal sebagai pakar di bidang) teknologi informasi asal Indonesia. Ia memulai pendidikan akademis di ITB pada jurusan Teknik Elektro pada tahun 1981. Enam tahun kemudian ia lulus dengan predikat wisudawan terbaik, kemudian melanjutkan studi ke Kanada dengan beasiswa dari PAUME.

RT/RW-Net adalah salah satu dari sekian banyak gagasan yang dilontarkan. Ia juga aktif menulis dalam bidang teknologi informasi media, seminar, konferensi nasional maupun internasional. Percaya filosofi copyleft, banyak tulisannya dipublikasi secara gratis di internet.
Riwayat Pendidikan
• 1987 S1 Institut Teknologi Bandung (ITB) Jurusan Teknik Elektro. Judul skripsi “Perancangan dan implementasi rangkaian RS232C 8 kanal & program untuk praktikum” di bawah bimbingan Prof. DR. Samaun Samadikun[4] dan DR. Adang Suwandi
• 1989 S2 (M.Eng) McMaster University, Kanada – Semikonduktor Laser. Judul tesis “Numerical models for degenerate and heterostructure semiconductor diodes” di bawah bimbingan Prof. DR. D.T.Cassidy dan Prof. DR. S.H. Chisholm.
• 1993 S3 (Ph.D) Universitas Waterloo, Kanada – Teknologi Rangkaian Terintegrasi untuk Satelit. Judul tesis “Studies on Polysilicon Emitter Transistors made on Zone-Melting-Recrystallized Silicon-on-Insulator” di bawah bimbingan Prof. DR. C.R. Selvakumar.
Penghargaan
Menerima beberapa penghargaan / pengakuan tingkat nasional dan internasional, seperti
• 1987, Lulusan Terbaik, Jurusan Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung.
• 1992, Masuk dalam buku “American Men and Women of Science”, R.R.Bowker, New York (Amerika Serikat).
• 1994, Profil Peneliti, KOMPAS 26 Desember 1994.
• 1996, Menerima “Adhicipta Rekayasa”, dari Persatuan Insinyur Indonesia.
• 1997, Menerima “ASEAN Outstanding Engineering Achievement Award”, dari ASEAN Federation of Engineering Organization (AFEO)
• 2000, Masuk dalam buku “Indonesia Abad XXI: Di Tengah Kepungan Perubahan Global”, Editor Ninok Leksono, KOMPAS.
• 2002, Eisenhower Fellow, dari Eisenhower Fellowship (Amerika Serikat).
• 2003, Sabbatical Award, dari International Development Research Center (IDRC) (Kanada).
• 2005, Ashoka Senior Fellow, dari Ashoka (Amerika Serikat).
• 2008, Menerima “Gadget Award Exclusive Appreciation”, dari Majalah Gadget.
• 2008, Menerima “IGOS Summit 2 Award”, dari MENKOMINFO “Atas Semangat dan Perjuangan menyebarluaskan pemanfaatan Open Source di Indonesia.
• 2008, Masuk dalam buku “Indonesia 100 Innovators”, Business Innovation Center .
• 2008, Menerima Gelar “Pahlawan Generasi Masa Kini” dari Modernisator.
• 2009, Indigo Fellow: Digital Community Fellow, dari PT. Telekomunikasi Indonesia.
• 2009, Anugrah “TIRTO ADHI SOERJO” kategori Pelopor / Pemulai, dari [I:BOEKOE] .
• 2009, Anugrah “Competency Award 2009″ dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Peristiwa Penting
• Mei 1998, memimpin penulisan naskah “Kerangka Konseptual: Nusantara 21″ di Yayasan Litbang Telekomunikasi Informatika (YLTI).
• 1999-2000, kepala Perpustakaan Pusat Institut Teknologi Bandung (ITB).
• Mantan Dosen Institut Teknologi Bandung, sejak Februari 2000. Berdasarkan SK MENDIKNAS No. 533/K01.2/KP.04.2/SK/2000 tanggal 28 Februari 2000 tentang Pemberhentian dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil ditandatangani oleh Prof.Dr.Ir. Djoko Santoso M.Sc. a.n. MENDIKNAS.
• Memberi Workshop Internet Wireless dan VoIP di beberapa negara, seperti, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Bangladesh, Bhutan, Cambodia, Denmark, Laos, India, Malaysia, Nepal, Thailand, Timor Leste, Tunis.
• Menjadi anggota advisory board pada beberapa organisasi nasional & Internasional, seperti,
o Masyarakat Telematika (MASTEL), 2006.
o UNDP Asia-Pacific Development Information Programme (APDIP), 2006.
• Pernah menjabat di pengurusan ORARI Lokal dan Daerah Jawa Barat maupun Jakarta.
• Sejak tahun 2006, menjadi koordinator bagian Pendidikan & Latihan (DIKLAT) di pengurus ORARI Pusat yang materinya dihosting di beberapa situs di Internet.
• Sejak tahun 2007, membina Kelompok Remaja Melek IT (Kerm.IT) di lingkungan Kemayoran, Jakarta Pusat.
• Sejak September 2008 aktif sebagai Qualified Trainer di Wireless University http://www.wirelessu.org untuk memberikan training teknologi wireless internet di seluruh dunia.
Karya
Distro Linux
• Distro SchoolOnffLine
• Distro SMEOnffLine
• Distro ORARINux
Publikasi internasional
Beberapa cuplikan publikasi internasional yang pernah dilakukan adalah,
• Onno W. Purbo, D.T. Cassidy and S.H. Chisholm, “Numerical model for degenerate and heterostructure semiconductor devices,” J. Appl. Phys., vol. 66, no. 10, pp. 5078-5082, 15 November 1989.
• Onno W. Purbo and C.R. Selvakumar, “Simultaneous extraction of hole barrier height and interfacial oxide thickness in polysilicon emitter bipolar transistors,” Solid State Electronics, Vol. 34, No. 8, pp. 821-826, 1991.
• Onno W. Purbo and C.R. Selvakumar, “High gain SOI polysilicon emitter transistors,” IEEE Electron Device Letter, Vol. 12, No. 11, pp. 635-637,1991.
• Onno W. Purbo and Adang Suwandi, “Automation of Bipolar Transistor Characterization,” IEEE conference, Kuala Lumpur, 1992.
• Onno W. Purbo, “Development of Low Cost Wide Area Network in Indonesia,” Journal of Scientific Indonesia, Vol. 1, No 1, October 1991.
• Onno W. Purbo, “SOI Transistor for high speed devices and satellite applications,” Journal of Scientific Indonesia, Vol. 1, No 1, October 1991.
• C.R.Selvakumar and O.W.Purbo, “Polysilicon emitter bipolar transistor realized on Zone-Melting-Recrystallized Silicon-on-Insulator material,” SPIE conference on “Emerging Optoelectronic Technologies” Bangalore, India, 16-21 December 1991.
• Onno W. Purbo, C.R. Selvakumar and D. Misra (NJIT, USA), “Reactive Ion Etching of SOI (ZMR and SIMOX) Silicon in CF4+O2 and SF6+O2 Plasmas,” the Fifth International Symposium on Silicon-on-Insulator Technology and Devices of the Electrochemical Society, St. Louis, Missoury, 17-22 May 1992.
• Onno W. Purbo, C.R. Selvakumar and D. Misra (NJIT, USA), “Reactive Ion Etching of SOI (SIMOX and ZMR) Silicon in Nitrogen Containing CF4 + O2 and SF6 + O2 Plasmas,” Journal of Electrochemical Society, vol. 140, no. 9, pp. 2659-2668, 1993.
• Onno W. Purbo, “An alternative approach to built low cost TCP/IP-based Wide Area Network in Indonesia,” the South East Asia Regional Computer Confederation (SEARCC) ‘92 regional conference, Kuala Lumpur, 14 August 1992.
• Onno W. Purbo, “The building of information infra-structure to sustain the current growth in Indonesia,” The Canadian Association for Studies on International Development (CASID) conference, Carleton University, Ottawa, 7-9 June 1993.
• O.W.Purbo and C.R.Selvakumar, “Gamma radiation effects on ZMR-SOI Polysilicon Emitter Transistors,” 1993 International Conference on Microelectronics, Dhahran, 14-16 December 1993.
• Onno W. Purbo, “Low cost strategies for a sustainable microelectronics information system,” MICRO’93, Surfers Paradise, Queensland, Australia 5-8 October 1993.
• Onno W. Purbo, “A Unified Model of Early Voltage for Bipolar Transistors at low temperatures,” the 3rd ASEAN regional seminar (TARSMIT 94) on Microelectronics and Information Technology, 9-11 August 1994, Bangkok, Thailand.
• Onno W. Purbo, “Early voltage of ZMR-SOI polysilicon emitter transistors at low temperatures,” the 3rd ASEAN regional seminar (TARSMIT 94) on Microelectronics and Information Technology, 9-11 August 1994, Bangkok, Thailand.
• Onno W. Purbo, F. Ihsan Hariadi & Mervin Hutabarat, “The microelectronics infrastructure in Indonesia,” International Conference on Microelectronics 1994, Istambul, Turkey.
• Onno W. Purbo, “The Indonesia Computer Network Infrastructure A Status Report,” Expert Group Meeting in the Development of RIHED Information Network on Higher Education, Bangkok, Thailand, March 14 16, 1995.
• Budi Jatmiko, Abdulbasir, Eddy Yahya, Onno W. Purbo, and Ihsan Hariadi, “Optimizing temperature and time of phosphorous diffusion in p/B type polycrystalline silicon substrate,” International Conference on Microelectronics ICM’95, Kuala Lumpur, Malaysia.
• Onno W. Purbo, Ichwan F. Agus, Arman Hazairin, A. Daniel Sembiring, Rudi Nursasono, Aulia K. Arief, Basuki Suhardiman, Zilmy Zamfarra, M. Halomoan Rambe, Februaris Purnomo, Bondan, Unedo Matondang, Denisz, Ismail Fahmi, Adnan, “Development of Computer Communication Network & its present status in Indonesia,” The 4th ASEAN Science and Technology Week, 21 August – 1 September, Bangkok, Thailand.
• Soegiardjo Soegijoko, Onno W. Purbo, Widiadnyana Merati, Priyono Sutikno, Intan Achmad, “Indonesia Computer Network Status”, Asia Pacific Networking Group (APNG) Meeting, 22-24 January 1996, Singapore.
• D.Misra, O.W.Purbo, C.R.Selvakumar, “Reduction of damage in Reactive Ion Etched Surfaces through Process Modification,” SPIE: Microelectronics Processing ‘93, Monterey, California, 27-29 September 1993.
• Onno W. Purbo, “Indonesian Information Infrastructure & The Strategy to Implement Electronics Data Interchange (EDI),” International Seminar on Electronic Data Interchange: Implementation in Transport Sector, Yogyakarta 11-12 June 1997.
Buku
Menulis lebih dari 40 judul buku dengan topik sekitar teknologi Internet, Open Source, Linux, Keamanan Jaringan, Wireless Internet, Internet Telepon (VoIP). Beberapa diantaranya dalam bahasa Inggris dan dapat di download di Internet. Beberapa diantara buku tersebut adalah,
• 1998, Onno W. Purbo, Gadang Ramantoko, Khrisnahadi Pribadi, Bobby Nazief, “Kerangka Konseptual Nusantara 21″, Yayasan Litbang Telekomunikasi Informatika.
• 1998, Onno W. Purbo, Ismail Fahmi, Akhmad Husni Thamrin, Adnan Basalamah, “TCP/IP: Konsep Disain dan Implementasi”, Elexmedia Komputindo.
• 2000, Onno W. Purbo, “Teknologi Warung Internet”, Elexmedia Komputindo.
• 2000, Onno W. Purbo dan Akhmad Daniel Sembiring, “Linux RedHat”, Elexmedia Komputindo.
• 2001, Thabratas Tharom dan Onno W. Purbo, “VOIP: Voice over Internet Protocol”, Elexmedia Komputindo.
• 2001, Onno W. Purbo dan Akhmad Daniel Sembiring, “APACHE Web Server”, Elexmedia Komputindo.
• 2001, Onno W. Purbo dan Ridwan Sanjaya, “Membuat Aplikasi WAP dengan PHP”, Elexmedia Komputindo.
• 2002, Onno W. Purbo, “Konferensi Video Melalui Internet”, Penerbit Andi.
• 2002, Onno W. Purbo dan Ridwan Sanjaya, “Membangun Web dengan JSP”, Elexmedia Komputindo.
• 2003, Onno W. Purbo, “Filosofi Naif Kehidupan Dunia Cyber”, Penerbit Republika.
• 2003, Onno W. Purbo, “Infrastruktur Wireless Internet Kecepatan 11-22Mbps”, Penerbit Andi.
• 2004, Samuel Prakoso, Tomy dan Onno W. Purbo, “Panduan Praktis Menggunakan E-mail Server Qmail”, Elexmedia Komputindo.
• 2004, Onno W. Purbo, “Practical Guide to Internet Telephony”, International Development Research Center
• 2004, Onno W. Purbo, “Practical Guide To Build A WiFi Infrastructure”, International Development Research Center
• 2005, Onno W. Purbo, “Buku Pegangan Internet Wireless dan Hotspot”, Elexmedia Komputindo.
• 2006, Onno W. Purbo, “PC Cloning Windows pakai Linux LTSP”, Penerbit Andi.
• 2006, Onno W. Purbo, “Buku Pegangan Pengguna ADSL dan Speedy”, Elexmedia Komputindo.
• 2007, Onno W. Purbo, “Buku Pegangan VoIP Rakyat Cikal Bakal Telkom Rakyat”, InfoKomputer.
• 2007, Onno W. Purbo, “Panduan Praktis RT/RW-net”, Infokomputer.
• 2007, Onno W. Purbo, “Akses Internet Menggunakan 3G”, CHIP.
• 2007, “ICT Infrastructure in Emerging Asia: Policy and Regulatory Roadblocks”, (co author) LIRNEAsia.
• 2008, Onno W. Purbo, “Intel Platform Administration Technology”, Penerbit Andi.
• 2008, Onno W. Purbo, “Panduan Mudah merakit + menginstal server linux”, Penerbit Andi.
• 2008, Onno W. Purbo, “Membangun Pemancar FM broadcast komunitas”, Penerbit Andi.
• 2009, Onno W. Purbo, “Ayo memblok situs negatif”, Penerbit Andi.
sumber: http://id.wikipedia.org

Dinamika Konvergensi Hukum Telematika dalam Sistem Hukum Nasional

Konvergensi Bidang Telematika dan UU ITE
Hasil konvergensi di bidang telematika salah satunya adalah aktivitas dalam dunia siber yang telah berimplikasi luas pada seluruh aspek kehidupan. Persoalan yang muncul adalah bagaimana untuk penggunaannya tidak terjadi  singgungan-singgungan yang menimbulkan persoalan hukum. Pastinya ini tidak mungkin, karena pada kenyataannya kegiatan siber tidak lagi sesederhana itu. Kegiatan siber tidak lagi bisa dibatasi oleh teritori suatu negara dan aksesnya dengan mudah dapat dilakukan dari belahan dunia manapun, karena itu kerugian dapat terjadi baik pada pelaku internet maupun orang lain yang tidak pernah berhubungan sekalipun misalnya dalam pencurian dana kartu kredit melalui pembelanjaan di internet.
Meskipun secara nyata kita merasakan semua kemudahan dan manfaat atas hasil konvergensi itu, namun bukan hal yang mustahil dalam berbagai penggunaannya terdapat berbagai permasalahan hukum. Hal itu dirasakan dengan adanya berbagai penggunaan yang menyimpang atas berbagai bentuk teknologi informasi, sehingga dapat dikatakan bahwa teknologi informasi digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan, atau sebaliknya pengguna teknologi informasi dijadikan sasaran kejahatan. Sebagai contoh misalnya, dari suatu konvergensi didalamnya terdapat data yang harus diolah, padahal masalah data elektronik ternyata sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu hitungan detik. Sehingga dampak yang diakibatkannya pun bisa demikian cepat, bahkan sangat dahsyat[8].
Pesatnya perkembangan teknologi digital yang hingga pada akhirnya menyulitkan pemisahan teknologi informasi, baik antara telekomunikasi, penyiaran dan teknologi informasi merupakan dinamika konvergensi. Proses konvergensi teknologi tersebut menghasilkan sebuah revolusi “broadband” yang menciptakan berbagai aplikasi baru yang pada akhirnya mengaburkan pula batasan-batasan jenis layanan, misalnya VoIP yang merupakan layanan turunan dari Internet, Broadcasting via Internet (Radio Internet dan TV Internet) dsb. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, maka pengaturan teknologi informasi tidak cukup hanya dengan peraturan perundang-undangan yang konvensional, namun dibutuhkan pengaturan khusus yang menggambarkan keadaan sebenarnya dari kondisi masyarakat, sehingga tidak ada jurang antara substansi peraturan hukum dengan realitas yang berkembang dalam masyarakat. Misalnya untuk kegiatan-kegiatan siber. Meskipun bersifat virtual, kegiatan siber dapat  dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis  untuk ruang siber sudah tidak pada tempatnya lagi untuk mengkategorikan sesuatu dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional  untuk dapat dijadikan objek dan perbuatan, sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal-hal yang lolos dari jerat hukum. Kegiatan  siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula  sebagai orang yang telah  melakukan  perbuatan  hukum secara nyata.  
Aplikasi yang sangat banyak dipakai dari kegiatan siber adalah  transaksi-transaksi elektronik, sehingga transaksi secara online saat ini menjadi issu yang paling aktual. Dan, sebenarnya hal ini menjadi persoalan hukum semenjak transaksi elektronik mulai diperkenalkan, disamping persoalan pengamanan dalam sistem informasi itu sendiri. Tanpa pengamanan yang ketat dan canggih, perkembangan teknologi informasi tidak memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Teknologi digital memungkinkan penyalahgunaan informasi secara mudah, sehingga masalah keamanan sistem informasi menjadi sangat penting.
Pendekatan keamanan informasi harus dilakukan secara holistik, karena itu terdapat tiga pendekatan untuk mempertahankan keamanan di dunia maya, pertama adalah pendekatan teknologi, kedua pendekatan sosial budaya-etika, dan ketiga pendekatan hukum[9]. Untuk mengatasi gangguan keamanan pendekatan teknologi sifatnya mutlak dilakukan, sebab tanpa suatu pengamanan jaringan akan sangat mudah disusupi, dintersepsi, atau diakses secara ilegal dan tanpa hak.
Satu langkah yang dianggap penting untuk menanggulangi itu adalah telah diwujudkannya rambu-rambu hukum yang tertuang dalam Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum[10]
Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini  menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik.
Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam UU ITE meskipun secara umum pengaturannya tetapi cukup komprihensif dan mengakomodir semua  hal terkait dunia siber[11]. Materi yang diatur dalam UU ITE umumnya merupakan hal baru dalam sistem hukum kita, hal tersebut meliputi : masalah pengakuan transaksi dan alat bukti elektronik, penyelesaian sengketa, perlindungan data, nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual, serta bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang beserta sanksi-sanksinya[12].
Bila dilihat dari sudut pandang keilmuan, UU ITE memiliki berbagai aspek hukum, sehingga dikatakan sebagai UU multi aspek, karena banyak memiliki aspek, dan hampir seluruh aspek hukum diatur. Aspek hukum transnasional, karena jelas-jelas UU ini mengatur lingkup yang tidak saja di Indonesia tetapi melewati batas negara. Aspek hukum pidana, mengatur Crime (kejahatan), Aspek Hukum Perdata yang mengatur transaksi-transaksi di bidang bisnis. Aspek Hukum Administrasi, karena menyangkut adanya pemberian izin oleh pemerintah dan aspek hukum acara baik Pidana maupun Perdata[13].
Kita harus akui bahwa kritikan yang bertubi-tubi juga terjadi pada UU ITE. Beberapa persoalan tersebut menyangkut kepada : pertama, apakah transaksaksi dapat berjalan, karena banyak persoalan teknis yang harus disiapkan khususnya menyangkut pada transaksi dan penyelenggaraan sistem elektronik; kedua, masalah berkaitan dengan hak asasi manusia dalam menyampaikan pendapat; dan ketiga, masalah ketentuan sanksi (pidana), yang dianggap terlalu berlebihan dan memberatkan. Masalah ini perlu kita perhatikan karena implementasi peraturan (hukum) setidaknya harus dapat memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.
Di samping segala kelebihan dan manfaat dari Internet, penggunaan jaringan global maya tersebut berpotensi memiliki dampak hukum yang serius dan diperlukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi masalah yang timbul sekaligus mengantisipasi berbagai masalah hukum di masa yang akan datang. Dengan pendekatan hukum yang saat ini telah berdasar atas UU  No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, maka UU ITE merupakan bentuk upaya perlindungan kepada masyarakat. Dan, setidaknya UU ITE mengatur dua hal yang amat penting, Pertama : pengakuan transaksi elektronik dan dokumen elektronik dalam kerangka hukum perikatan dan hukum pembuktian, sehingga kepastian hukum transaksi elektronik dapat terjamin. Kedua: diklasifikasikannya tindakan-tindakan yang termasuk kualifikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan TI disertai sanksi pidananya termasuk untuk tindakan carding, hacking dan cracking.
Beberapa masalah hukum yang teridentifikasi dalam penggunaan teknologi informasi adalah mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana. Kejadian-kejadian tersebut sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini. Tentunya ini merupakan tantangan bagi penegak hukum. UU ITE telah sangat tegas mengatur secara tegas baik dari tata cara penyidikannya hingga perluasan alat bukti[14]. Namun bagian terpenting adalah implementasi di lapangan untuk penegakan hukum dalam kaitannya beraktivitas di dunia maya.
Dalam hukum perdata dan bisnis, urusan yang diatur dalam UU ITE adalah didasarkan pada urusan transaksi elektronik yang meliputi transaksi bisnis dan kontrak elektronik.[15] Masalah yang mengemuka dan diatur dalam UU ITE tersebut adalah hal yang berkaitan dengan masalah kekuatan dalam sistem pembuktian dari Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik. Pengaturan Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik[16]. Juga secara umum dikatakan bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah, yang merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Demikian halnya dengan Tanda Tangan Elektronik, memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah. Disamping itu Pasal 5 ayat 1 s/d ayat 3, secara tegas menyebutkan :  Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah dan merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Namun dalam ayat (4) ada pengecualian yang menyebutkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tidak berlaku untuk: a. surat yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk tertulis; dan b. surat beserta dokumennya yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk akta notariil atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta.
Dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik, kewajiban Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik menjadi hal yang penting diatur dalam UU ini, misalnya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik harus menyediakan informasi yang akurat, jelas, dan pasti kepada setiap pengguna jasa, yang meliputi: a. metode yang digunakan untuk mengidentifikasi Penanda Tangan; b. hal yang dapat digunakan untuk  mengetahui data diri pembuat Tanda Tangan Elektronik; dan c. hal yang dapat digunakan untuk menunjukkan keberlakuan dan keamanan Tanda Tangan Elektronik[17]. Sedang, bagi Penyelenggaraan  Sistem Elektronik, Penyelenggara harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman agar Sistem Elektronik beroperasi sebagaimana mestinya.[18] Dan, untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, maka dalam UU ITE diatur masalah berkenaan dengan transaksi secara elektronik. Hal ini untuk menjaga hubungan antar pihak dalam menentukan rambu-rambu dalam melaksanakan transaksi[19]
Urusan transaksi elektronik yang diatur dalam Pasal 5 s/d 22 UU ITE merupakan inti dari masalah keperdataaan dan bisnis. Urusan ini dalam peraturan pelaksanaan dan peraturan teknisnya harus jelas dan detail, khususnya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen. Karena peluang pelanggaran melalui tele-marketing, seperti  pemberian informasi yang benar;  perlindungan untuk memperoleh produk sesuai dengan yang dijanjikan atau ditawarkan; perlindungan untuk memperoleh kompensasi akibat produk seringkali tidak sesuai dengan yang ditawarkan atau dijanjikan.

DEFINISI TELEMATIKA

Telematika...begitu membaca kata telematika kita pasti akan langsung teringat akan pakar telematika Roy Suryo. Bebagai kasus yang berhubungan dengan penyalahgunaan Teknologi Informasi dapat dia selesaikan. Namun pernahkah anda berpikir atau bertanya dalam hati (mungkin) apa sih telematika itu.
Agar lebih jelas mengenai telematika dan hal-hal yang berhubungan dengan telematika, maka berikut adalah definisi telematika yang diambil dari pelbagai sumber.


1. Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
  • Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
  • Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
  • Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

2. Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

Sejarah Telematika

Sejarah Telematika

Istilah telematika pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya L'informatisation de la Societe. Istilah telematika yang berasal dari kata dalam bahasa Perancis telematique merupakan gabungan dua kata: telekomunikasi dan informatika.




Telekomunikasi sendiri mempunyai pengertian sebagai teknik pengiriman pesan, dari suatu tempat ke tempat lain, dan biasanya berlangsung secara dua arah. 'Telekomunikasi' mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk radio, telegraf/ telex, televisi, telepon, fax, dan komunikasi data melalui jaringan komputer. Sedangkan pengertian Informatika (Inggris: Informatics) mencakup struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi.

Jadi pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika.

Menurut Wikipedia, istilah telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:

  • Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
  • Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
  • Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics)

Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) meliputi:

  • Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah;
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.

Asal Mula Kata TELEMATIKA

Asal Mula Kata TELEMATIKA
Category: Review,Teknoblogia
Tags:
Orang Indonesia ternyata memang sering sekali mengadopsi bahasa. Salah satu contohnya adalah kata “TELEMATIKA” yang seringkali diidentikkan dengan dunia internet di Indonesia. Dari hasil pencarian makna telematika ternyata Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.
Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).

Salah satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis inipun tidak ada penjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas arsip pertama kali tercatat dikirimkan pada tanggal 15 Juli 1999. Dari hasil pencarian di arsip mailing list Telematika saya menemukan salah satu ulir diskusi menarik (membutuhkan login) tentang penamaan Telematika yang dikirimkan oleh Paulus Bambang Wirawan.
…Untuk mengerti makna TELEMATIKA yang menurut pak Moedjiono yang merupakan konvergensi dari
Tele=”Telekomunikasi”,
ma=”Multimedia” dan
tika=”Informatika”
kita perlu perhatikan perbedaan antara BIDANG ILMU.
Sementara dari hasil membaca Pengantar Telematika pada Mata Kuliah Hukum Telematika Universitas Indonesia tertulis sebagai berikut :
Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

jaringan komputer

Jaringan Komputer
Jaringan komputer adalah sebuah sistem yang terdiri atas komputer dan perangkat jaringan lainnya yang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Tujuan dari jaringan komputer adalah:
Agar dapat mencapai tujuan yang sama, setiap bagian dari jaringan komputer meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta layanan disebut klien (client) dan yang memberikan layanan disebut pelayan (server). Arsitektur ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer.

A.   Jenis-Jenis Jaringan

1. LAN (Local Area Network)

Local Area Network biasa disingkat LAN adalah jaringan komputer yang jaringannya hanya mencakup wilayah kecil; seperti jaringan komputer kampus, gedung, kantor, dalam rumah, sekolah atau yang lebih kecil. Saat ini, kebanyakan LAN berbasis pada teknologi IEEE 802.3 Ethernet menggunakan perangkat switch, yang mempunyai kecepatan transfer data 10, 100, atau 1000 Mbit/s. Selain teknologi Ethernet, saat ini teknologi 802.11b (atau biasa disebut Wi-fi) juga sering digunakan untuk membentuk LAN. Tempat-tempat yang menyediakan koneksi LAN dengan teknologi Wi-fi biasa disebut hotspot.
Pada sebuah LAN, setiap node atau komputer mempunyai daya komputasi sendiri, berbeda dengan konsep dump terminal. Setiap komputer juga dapat mengakses sumber daya yang ada di LAN sesuai dengan hak akses yang telah diatur. Sumber daya tersebut dapat berupa data atau perangkat seperti printer. Pada LAN, seorang pengguna juga dapat berkomunikasi dengan pengguna yang lain dengan menggunakan aplikasi yang sesuai.
Berbeda dengan Jaringan Area Luas atau Wide Area Network (WAN), maka LAN mempunyai karakteristik sebagai berikut :
  1. Mempunyai pesat data yang lebih tinggi
  2. Meliputi wilayah geografi yang lebih sempit
  3. Tidak membutuhkan jalur telekomunikasi yang disewa dari operator telekomunikasi
Biasanya salah satu komputer di antara jaringan komputer itu akan digunakan menjadi server yang mengatur semua sistem di dalam jaringan tersebut.

2. WAN (Wide Area Network)

WAN adalah singkatan dari istilah teknologi informasi dalam bahasa Inggris: Wide Area Network merupakan jaringan komputer yang mencakup area yang besar sebagai contoh yaitu jaringan komputer antar wilayah, kota atau bahkan negara, atau dapat didefinisikan juga sebagai jaringan komputer yang membutuhkan router dan saluran komunikasi publik.
WAN digunakan untuk menghubungkan jaringan lokal yang satu dengan jaringan lokal yang lain, sehingga pengguna atau komputer di lokasi yang satu dapat berkomunikasi dengan pengguna dan komputer di lokasi yang lain.

3. MAN (Metropolitan Area

Network)

Metropolitan area network atau disingkat dengan MAN. Suatu jaringan dalam suatu kota dengan transfer data berkecepatan tinggi, yang menghubungkan berbagai lokasi seperti kampus, perkantoran, pemerintahan, dan sebagainya. Jaringan MAN adalah gabungan dari beberapa LAN. Jangkauan dari MAN ini antar 10 hingga 50 km, MAN ini merupakan jaringan yang tepat untuk membangun jaringan antar kantor-kantor dalam satu kota antara pabrik/instansi dan kantor pusat yang berada dalam jangkauannya.
B.  Topologi Jaringan
1. Topologi Bus
Pada topologi Bus, kedua unjung jaringan harus diakhiri dengan sebuah terminator. Barel connector dapat digunakan untuk memperluasnya. Jaringan hanya terdiri dari satu saluran kabel yang menggunakan kabel BNC. Komputer yang ingin terhubung ke jaringan dapat mengkaitkan dirinya dengan mentap Ethernetnya sepanjang kabel.
Linear Bus: Layout ini termasuk layout yang umum. Satu kabel utama menghubungkan tiap simpul, ke saluran tunggal komputer yang mengaksesnya ujung dengan ujung. Masing-masing simpul dihubungkan ke dua simpul lainnya, kecuali mesin di salah satu ujung kabel, yang masing-masing hanya terhubung ke satu simpul lainnya. Topologi ini seringkali dijumpai pada sistem client/server, dimana salah satu mesin pada jaringan tersebut difungsikan sebagai File Server, yang berarti bahwa mesin tersebut dikhususkan hanya untuk pendistribusian data dan biasanya tidak digunakan untuk pemrosesan informasi.
Instalasi jaringan Bus sangat sederhana, murah dan maksimal terdiri atas 5-7 komputer. Kesulitan yang sering dihadapi adalah kemungkinan terjadinya tabrakan data karena mekanisme jaringan relatif sederhana dan jika salah satu node putus maka akan mengganggu kinerja dan trafik seluruh jaringan.
Keuntungan dan Kelemahan dari Topologi Bus:
  • Keuntungan: Pengembangan jaringan atau penambahan workstation baru dapat dilakukan dengan mudah tanpa mengganggu workstation lain.
  • Kelemahan: Bila terdapat gangguan di sepanjang kabel pusat maka keseluruhan jaringan akan mengalami gangguan.
Topologi linear bus merupakan topologi yang banyak dipergunakan pada masa penggunaan kabel Coaxial menjamur. Dengan menggunakan T-Connector (dengan terminator 50ohm pada ujung network), maka komputer atau perangkat jaringan lainnya bisa dengan mudah dihubungkan satu sama lain. Kesulitan utama dari penggunaan kabel coaxial adalah sulit untuk mengukur apakah kabel coaxial yang dipergunakan benar-benar matching atau tidak. Karena kalau tidak sungguh-sungguh diukur secara benar akan merusak NIC (network interface card) yang dipergunakan dan kinerja jaringan menjadi terhambat, tidak mencapai kemampuan maksimalnya. Topologi ini juga sering digunakan pada jaringan dengan basis fiber optic (yang kemudian digabungkan dengan topologi star untuk menghubungkan dengan client atau node.).
2. Topologi Star
Topologi bintang merupakan bentuk topologi jaringan yang berupa konvergensi dari node tengah ke setiap node atau pengguna. Topologi jaringan bintang termasuk topologi jaringan dengan biaya menengah.
Kelebihan
  1. Kerusakan pada satu saluran hanya akan mempengaruhi jaringan pada saluran tersebut dan station yang terpaut.
  2. Tingkat keamanan termasuk tinggi.
  3. Tahan terhadap lalu lintas jaringan yang sibuk.
  4. Penambahan dan pengurangan station dapat dilakukan dengan mudah.
Kekurangan
  1. Jika node tengah mengalami kerusakan, maka seluruh jaringan akan terhenti.
Penanganan
  1. Perlunya disiapkan node tengah cadangan.
3.   Topologi Ring
Topologi cincin adalah topologi jaringan berbentuk rangkaian titik yang masing-masing terhubung ke dua titik lainnya, sedemikian sehingga membentuk jalur melingkar membentuk cincin. Pada topologi cincin, komunikasi data dapat terganggu jika satu titik mengalami gangguan. Jaringan FDDI mengantisipasi kelemahan ini dengan mengirim data searah jarum jam dan berlawanan dengan arah jarum jam secara bersamaan.
4.   Topologi Linier
Jaringan komputer dengan topologi linier biasa disebut dengan topologi linier bus, layout ini termasuk layout umum. Satu kabel utama menghubungkan tiap titik koneksi (komputer) yang dihubungkan dengan konektor yang disebut dengan T Connector dan pada ujungnya harus diakhiri dengan sebuah terminator. Konektor yang digunakan bertipe BNC (British Naval Connector), sebenarnya BNC adalah nama konektor bukan nama kabelnya, kabel yang digunakan adalah RG 58 (Kabel Coaxial Thinnet). Installasi dari topologi linier bus ini sangat sederhana dan murah tetapi maksimal terdiri dari 5-7 Komputer.
Tipe Konektornya Terdiri Dari:
  1. BNC Kabel konektor —> Untuk menghubungkan kabel ke T konektor.
  2. BNC T konektor —> Untuk menghubungkan kabel ke komputer.
  3. BNC Barrel konektor —> Untuk menyambung 2 kabel BNC.
  4. BNC Terminator —> Untuk menandai akhir dari topologi bus.
Keuntungan dan kerugian dari jaringan komputer dengan topologi linier bus adalah:
  • Keuntungan: hemat kabel, layout kabel sederhana, mudah dikembangkan, tidak butuh kendali pusat, dan penambahan maupun pengurangan terminal dapat dilakukan tanpa mengganggu operasi yang berjalan.
  • Kerugian: deteksi dan isolasi kesalahan sangat kecil, kepadatan lalu lintas tinggi, keamanan data kurang terjamin, kecepatan akan menurun bila jumlah pemakai bertambah, dan diperlukan Repeater untuk jarak jauh.
5.   Topologi Tree
Topologi Jaringan Pohon (Tree) Topologi jaringan ini disebut juga sebagai topologi jaringan bertingkat. Topologi ini biasanya digunakan untuk interkoneksi antar sentral denganhirarki yang berbeda. Untuk hirarki yang lebih rendah digambarkan pada lokasi yang rendah dan semakin keatas mempunyai hirarki semakin tinggi. Topologi jaringan jenis ini cocok digunakan pada sistem jaringan komputer .
Pada jaringan pohon, terdapat beberapa tingkatan simpul (node). Pusat atau simpul yang lebih tinggi tingkatannya, dapat mengatur simpul lain yang lebih rendah tingkatannya. Data yang dikirim perlu melalui simpul pusat terlebih dahulu. Misalnya untuk bergerak dari komputer dengan node-3 kekomputer node-7 seperti halnya pada gambar, data yang ada harus melewati node-3, 5 dan node-6 sebelum berakhir pada node-7.
Keungguluan: Dapat terbentuknya suatu kelompok yang dibutuhkan pada setiap saat. Sebagai contoh, perusahaan dapat membentuk kelompok yang terdiri atas terminal pembukuan, serta pada kelompok lain dibentuk untuk terminal penjualan.
Kelemahannya: Apabila simpul yang lebih tinggi kemudian tidak berfungsi, maka kelompok lainnya yang berada dibawahnya akhirnya juga menjadi tidak efektif. Cara kerja jaringan pohon ini relatif menjadi lambat.
4.   Topologi Linier
Jaringan komputer dengan topologi linier biasa disebut dengan topologi linier bus, layout ini termasuk layout umum. Satu kabel utama menghubungkan tiap titik koneksi (komputer) yang dihubungkan dengan konektor yang disebut dengan T Connector dan pada ujungnya harus diakhiri dengan sebuah terminator. Konektor yang digunakan bertipe BNC (British Naval Connector), sebenarnya BNC adalah nama konektor bukan nama kabelnya, kabel yang digunakan adalah RG 58 (Kabel Coaxial Thinnet). Installasi dari topologi linier bus ini sangat sederhana dan murah tetapi maksimal terdiri dari 5-7 Komputer.
Tipe Konektornya Terdiri Dari:
  1. BNC Kabel konektor —> Untuk menghubungkan kabel ke T konektor.
  2. BNC T konektor —> Untuk menghubungkan kabel ke komputer.
  3. BNC Barrel konektor —> Untuk menyambung 2 kabel BNC.
  4. BNC Terminator —> Untuk menandai akhir dari topologi bus.
Keuntungan dan kerugian dari jaringan komputer dengan topologi linier bus adalah:
  • Keuntungan: hemat kabel, layout kabel sederhana, mudah dikembangkan, tidak butuh kendali pusat, dan penambahan maupun pengurangan terminal dapat dilakukan tanpa mengganggu operasi yang berjalan.
  • Kerugian: deteksi dan isolasi kesalahan sangat kecil, kepadatan lalu lintas tinggi, keamanan data kurang terjamin, kecepatan akan menurun bila jumlah pemakai bertambah, dan diperlukan Repeater untuk jarak jauh.
C.  Protokol Jaringan (Komputer)
Protokol adalah sebuah aturan atau standar yang mengatur atau mengijinkan terjadinya hubungan, komunikasi, dan perpindahan data antara dua atau lebih titik komputer. Protokol dapat diterapkan pada perangkat keras, perangkat lunak atau kombinasi dari keduanya. Pada tingkatan yang terendah, protokol mendefinisikan koneksi perangkat keras.
Protokol perlu diutamakan pada penggunaan standar teknis, untuk menspesifikasi bagaimana membangun komputer atau menghubungkan peralatan perangkat keras. Protokol secara umum digunakan pada komunikasi real-time dimana standar digunakan untuk mengatur struktur dari informasi untuk penyimpanan jangka panjang.
Sangat susah untuk menggeneralisir protokol dikarenakan protokol memiliki banyak variasi didalam tujuan penggunaanya. Kebanyakan protokol memiliki salah satu atau beberapa dari hal berikut:
Melakukan deteksi adanya koneksi fisik atau ada tidaknya komputer atau mesin lainnya.
Melakukan metode “jabat-tangan” (handshaking).
Negosiasi berbagai macam karakteristik hubungan.
Bagaimana mengawali dan mengakhiri suatu pesan.
Bagaimana format pesan yang digunakan.
Yang harus dilakukan saat terjadi kerusakan pesan atau pesan yang tidak sempurna.
Mendeteksi rugi-rugi pada hubungan jaringan dan langkah-langkah yang dilakukan selanjutnya
Mengakhiri suatu koneksi.
Untuk memudahkan memahami Protokol, kita mesti mengerti Model OSI. Dalam Model OSI terdapat 7 layer dimana masing-masing layer mempunyai jenis protokol sesuai dengan peruntukannya.
Prinsip-prinsip Desain Protokol
Dalam membuat protokol ada tiga hal yang harus dipertimbangkan, yaitu efektivitas, kehandalan, dan Kemampuan dalam kondisi gagal di network.
Standarisasi Protokol
Agar protokol dapat dipakai untuk komunikasi diberbagai pembuat perangkat maka dibutuhkan standarisasi protokol. Banyak lembaga dunia yang bekerja untuk standarisasi protokol. Yang saat ini banyak mengeluarkan standarisasi protokol yaitu IETF, ETSI, ITU, dan ANSI.
Kata protokol dibidang komputer digunakan untuk menjelaskan suatu aturan untuk saling berhubungan antara berbagai unit. Peralatan jaringan komputer mengikuti protokol dalam berkomunikasi satu sama lain.Sejak awal terdapat keragaman produk perangkat keras dan perangkat lunak Jaringan komputer yang tersedia di pasar. Keragaman ini disatu sisi menguntungkan pemakai peralatan Jaringan komputer karena mendorong persaingan di antara pemasok dan menyediakan pilihan model yang luas, namun keragaman ini menjadi beban karena sulit untuk saling menghubungkan produk dari para pemasok yang berbeda.
Sejumlah perusahaan manufaktur peralatan jaringan komputer menyadari potensi ketidak sesuaian peralatan sebelum situasi menjadi tidak terkendali. IBM adalah salah satunya. Pada tahun 1970 IBM memasarkan 200 produk jaringan komputer yang berbeda yang dapat saling dihubungkan dengan 15 cara yang berbeda, dan majemen IBM memutuskan bahwa satu set protokol perlu disefinisikan agar menjadi panduan bagi pengembang di masa depan. IBM menamakan system protokolnya dengan System Network Architecture (SNA).
SNA diterima begitu baik sehingga perusahaan manufakture komputer lain mengembangkan standar mereka sendiri. Misalnya burroughs mengumumkan Burrougs Network Architecture (BNA) dan Honeywell mengembangkan Distibuted System Environment (DSE), namun para pemakai tidak melihat banyaknya standar dari perusahaan manufaktur sebagai solusi bagi permasalahan mereka. Misalnya, SNA dari IBM memudahkan hubungan dengan perangkat keras dan perangkat lunak IBM, tetapi tidak membantu pemakai yang ingin menggbungkan produk IBM dengan pemasok lain.
Protokol untuk sistem jaringan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
  • Protokol Komunikasi Antarperalatan Jaringan
Protokol ini mampu mengatur bentuk dan jenis data yang dikirim, menentukan besaran listrik yang digunakanuntuk proses transmisi.
  • Protokol dari Sistem Operasi yang Digunakan
Sistem Operasi Netware menggunakan protokol utama IPX/SPX, microsoft menggunakan protokol NetBeui, sedangkan protokol standar pada internet menggunakan protokol TCP/IP.
D. Cara Kerja Jaringan
cara kerja dari jaringan komputer bisa dilihat dari tipe jaringannya. tipe jaringan terdiri atas jaringan berbasis server dan jaringan peer to peer.
  • Jaringan berbasis server
jaringan berbasi server atau disebut juga client-server terdiri dari server yang biasanya menggunakan sistem operasi Windows 2000 server, dan client yang menggunakan sistem operasi windows 98  SE, Windows 2000 Profesinonal, Windows XP, atau sistem opersi lainnya.  Semua Workstation yang terhubung dalam jaringan ini dikelola oleh pengontrol domain dengan melaui pengontrol domain inilah semua account Worstation atau User dikumpulkan dan disimpan data basenya. Jadi dengan menggunakan jaringan berbasis server ini Workstation bisa berhubungan dengan Workstation lain apabila ada izin dari pengontrol domainnya. Hal tersebuit bertujuan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data daripengguna yang tidak berkepentingan.
  • Jaringan Peer to Peer
Pada jaringan peer to peer setiap komputer dapat membuat account user dan berbagi sumber atau sharing dengan komputer yang lain dalam suatu jaringan, sehingga bersifat server sekaligus bersifat sebagai workstation. Tipe jaringan jenis initidak membedakan sistem operasi yang digunakan antara server dengan workstationnya. Umumnya, jaringan tipe ini diorganisasikan dengan sebuah Workgroup, sistem operasi yang bisa digunakan antara lain Windows 98, Windows NT workstation, dan Windows 2000 profesional. hubungan antar workstation tidak ada perizinannya sehingga kemanan data relatif  kurang.