Rabu, 09 November 2011

puisi

HIDUP

hidup tak selalu terasa manis
seperti segelas es krim...

hidup tak selalu terasa lezat
bagai semangkok bakso
yang habis sesuap demi sesuap

kadang ada airmata,
kadang ada isak tangis,
dan keluh kesah..

hidup kadang pahit,
kadang keras,
kadang perih,

namun disela-selanya
kutitipkan asa
sebuah impian
akan kebahagiaan


namun diantaranya
kutitipkan harapan dan cita cita
menggapai sebuah senyuman
menjalani hari demi hari

Selasa, 01 November 2011

KUTIPAN DAN DAFTAR PUSTAKA

A. KUTIPAN

1.PENGERTIAN KUTIPAN

Kutipan adalah pengambil alihan satu klimat atau lebih dari karya tulisan lain untuk tujuan ilustrasi atau memperkokoh argument dalam tulisan itu sendiri. Kutiupan sering kita pakai dalam penulisan karya ilmiah.

Bahan-bahan yang dimasukkan dalam sebagai kutipan adalah bahan yang tidak/belum menjadi pengetahuan umum,hasil-hasil penelitian terbaru dan pendapat-pendapat seseorang yang tidak/belum menjadi pendapat umum.jadi,pendapat pribadi tidk perlu dimasukkan sebagai kutipan.

2. Prinsip Mengutip
Dalam mengutip kita harus menyebutkan sumbernya. Hal itu dimaksudkan sebagai pernyataan penghormatan kepada orang yang pendapatnya dikutip ,dan sebagai pembuktian akan kebenaran kutipan tersebut. Cara penyebutan kutioan ada 2 cara,yaitu system catatan kaki dan sistem catatan langsung ( catatan perut ).Kita harus memilih salah satu dan harus konsisten.

3. Jenis Kutipan
Menurut jenisnya kutipan dapat dibedakan atas kutipan langsung dan kutipan tidak
langsung.

  • Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sebuah teks aslinya.
Sebaliknya, kutipan tidak langsung adalah pinjaman pendapat dari seorang penulis atau tokoh terkenal berupa saripati atau ikhtisar dari pendapat tersebut.Perbedaan antara kedua jenis kutipan hendaknya harus benar-benar diperhatikan karena akan membantu konsekuensi yang berlainan bila dimasukkan ke dalam teka. Dalam hubungan ini, cara mengambil bahan dari buku-buku ketika mengumpulkan data akan sangat membantu.

Kutipan lngsung harus dimasukkan ke dalam tanda kutip,sedangkan kutipan tidak labngsung tidak diapit oleh tanda kutip

4. Teknik Mengutip
Mengutip atau merujuk dapat dilakukan dengan mengambil pendapat atau temuan orang lain, baik secara langsung maupun tiak langsung. Pengutipan semacam ini dilakukan dengan merujuk kepada nama penulis dan karyanya yang dimaksud. Nama penulis yang dipakai adalah nama keluarga, nam amarga , atau nama akhir tanpa menuliskan gelar atau jabatannya. Apabila sumber yang dikutip ditulis satu dan/atau dua orang, maka nama penulis dituliskan semua pada setiap kali diacuh. Bila yang dikutip adalah yang ditulis oleh tiga penulis, maka nama penulis pertama saja yang ditulis diikuti singkatan dkk ( dan kawan-kawan) atau singkatan et al (et alli atau et aliae), misalnya, Hasanuddin, Dkk

B. DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka atau biasa juga disebut bibliografi adalah sebuah daftar yang berisi judul-judul buku, artikel, makalah, dan bahan-bahan dalam bentuk lainnya yang dijadikan sumber atau rujukan untuk sebuah buku atau bentuk tulisan lain.

1. Unsur Daftar Pustaka
Unsur yang paling penting yang harus dimasukkan ke dalam daftar pustaka antara lain sebagai berikut.

-Nama penulis, ditulis secara lengkap
-Judul buku, juga termasuk anak judulnya atau judul tambahan
-Data publikasi, meliputi nama penerbit, tahun terbit, dan di mana terbitnya buku tersebut. Jika perlu sertakan cetakan ke berapa.
-Untuk artikel atau tulisan di majalah, perlu ditulis juga nama pengarangnya, judul artikel, nama majalah, nomor, dan tahun terbit.

2. Teknik Penulisan
Cara menulis daftar pustaka tidaklah seragam, terutama diakibatkan oleh sifat bahan referensi itu. Cara penyusunan daftar pustaka untuk buku dan majalah tentu berbeda. Namun ada tiga pokok yang selalu harus dicantumkan: penulis, judul, dan data-data publikasi.

Urutan cara menulis daftar pustaka pada umumnya adalah sebagai berikut.

Nama penulis. Tahun terbit. Judul buku. Kota terbit: Nama penerbit

Catatan urutan:

Jika nama penulis mempunyai dua kata, tulis kata terakhir dulu, pisahkan dengan tanda koma
Setelah nama pengarang, kemudian beri tanda titik untuk menuliskan tahun terbit
Judul buku ditulis dengan italic. Setelah judul, beri tanda titik, kemudian tulis kota terbit.
Setelah kota terbit, beri tanda titik dua, kemudian tulis nama penerbit

Kamis, 06 Oktober 2011

dampak perdagangan bebas di asia terhadap lulusan sarjana ilmu komputer dan TI


NAMA             : REZA FAUZI
KELAS            : 3 KA 18
NPM                : 11109699

Banyak orang di Indonesia kesulitan mencari kerja, sementara itu katanya di luar negeri banyak lowongan kerja terutama untuk bidang yang berhubungan dengan teknologi informasi, bidang “high-tech”. Betulkah demikian ? dan apa mungkin lulusan Perguruan tinggi indonesia bisa bekerja di luar negeri?
Mengutip sebuah survey yang telah dilakukan oleh PT Work IT Out yang dipimpin oleh Heru Nugroho, meski masih banyak dibutuhkan di dalam negeri, peluang kerja bagi tenaga kerja TI untuk keluar negeri pun terbuka luas, Kesempatan tetap terbuka, apalagi didukung oleh faktor bergesernya dominasi India yang dikenal sebagai sumber SDM TI, tawaran gajinya pun cukup menggiurkan
Bayangkan, untuk tenaga kerja TI kelas pemula sampai menengah, perusahaan di luar negeri berani menawarkan upah sekitar US$ 400 sampai US$ 600 (sekitar Rp 3, 6 juta sampai Rp 5,5 juta) per bulan. Di kelas yang sama di dalam negeri, paling mereka hanya ditawarkan gaji sekitar Rp 900.000 sampai Rp 2,5 juta per bulannya. Itu baru yang pemula. Untuk yang sudah punya keahlian spesifik dan berpengalaman, di luar negeri gajinya bisa mencapai US$ 2.000 – 2.500 (sekitar Rp 18,2 juta sampai 22,7 juta) per bulan. Tiga kali lipat dibanding di dalam negeri yang pasarannya sekitar Rp 7 sampai 10 juta.
Bidang kerja TI yang terbuka pun beragam dan hampir sama dengan yang ada di lokalan. Kebetulan kebanyakan yang dicari adalah engineer untuk networking dan wireless serta programmer. Kelihatannya trend yang sedang terjadi adalah orang atau perusahaan ingin membuat perangkat networking seperti produk dari Cisco. Untuk itu memang dibutuhkan banyak orang yang dapat membuat program dalam level C, C++ dengan real-time OS dan memiliki latar belakang (pengetahuan) di bidang telekomunikasi dan networking. Lowongan webmaster, UNIX administrator pun tidak sedikit. Jenis-jenis lowongan pekerjaan yang ditawarkan sangat banyak . Hanya saja, tenaga TI yang memiliki kemampuan terspesialisasi seringkali dicari, sayangnya agak susah mencari tenaga kerja yang sudah spesifik ini.
Nah, kalau melihat situasi seperti itu akan sangat mengenaskan jika orang Indonesia yang bergerak di bidang Teknologi Informasi tidak bisa mendapatkan pekerjaan semacam itu. Masalahnya memang tidak mudah. Mungkin memang kemampuan hasil perguruan tinggi di Indonesia tidak memadai ? Berapa banyak sih perguruan tinggi di Indonesia yang mampu menghasilkan “software engineer” yang handal ? Mungkin di Indonesia baru mampu menghasilkan programmer kelas papan bawah ? Jika memang anda programmer atau software engineer yang handal, apakah anda mengenal istilah-istilah ini: lex, yacc, compiler construction, grammer, token, CMM, dan sebagainya ?
Sebagai gambaran bahwa kebutuhan terhadap tenaga IT di bidang industri software baik di luar negeri maupun di dalam negeri, adalah sebagai berikut : Tenaga IT di luar negeri, untuk tahun 2015, diperkirakan 3,3 juta lapangan kerja.
Sedangkan Tenaga IT domestik, berdasarkan proyeksi pertumbuhan industri pada tahun 2010 target produksi 8.195.33 US $, dengan asumsi produktifitas 25.000 perorang, dibutuhkan 327.813 orang
Selain contoh di atas, kita ambil negara lain seperti Jerman. Mengapa negara sekaliber Jerman mesti mendapat suplai tenaga TI dari luar negaranya ? Kurang sumber daya ? Dugaan itu ternyata betul. Perkembangan pesat teknologi informasi memang tidak hanya membuat ketar-ketir negara dunia ketiga, negara “dunia pertama” macam Jerman pun mulai merasakan akibatnya: kekurangan pakar TI yang tidak bisa didapatkan dari kalangan sendiri.
Maklum, jumlah yang dibutuhkan juga tak bisa dibilang sedikit. Tercatat saat ini sekitar 75.000 orang diperlukan oleh Jerman. Itu baru Jerman, belum negara lain. Tahukah Anda ternyata negara sebesar dan semaju Amerika Serikat pun masih mengimpor tenaga TI dari negara-negara di Asia, seperti India dan Cina.
Lowongan dari luar Indonesia untuk tenaga kerja TI kita banyak. yang tercatat bisa puluhan ribu lowongan,” jelas Edi S. Tjahya, managing director JobsDB.com – sebuah portal informasi lowongan kerja. Lowongan sebanyak itu pun baru untuk wilayah Asia Pasifik. Secara kualitatif, kondisi sumber daya manusia Indonesia di bidang IT tidak kalah kualitas dibanding SDM dari negara seperti India sekalipun, papar Heru Nugroho, CEO PT Work IT Out, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja TI ke luar negeri.
Di dalam negeri sendiri untuk layanan informasi publik, tenaga IT yang dibutuhkan untuk sektor ini, ialah tenaga untuk mengelola e-government. Perkembangan kebutuhan terhadap tenaga untuk mengelola e-governmet akan sejalan dengan perkembangan implementasi e-governement. Sebagai gambaran menyeluruh terhadap kebutuhan ini, dapat dilihat dari jumlah lembaga pemerintah pusat, kabupaten/kota dan lembaga lainnya. Berdasarkan kasus pengelola e-government di Kalimantan Timur, yang mengelola e-governemt untuk 14 layanan, menggunakan tenaga IT 11 orang, maka untuk seluruh instansi pemerintah, memerlukan paling sedikitnya memerlukan 5.489.
Sedangkan layanan komersial, tenaga IT di bidang ini ialah personil yang bekerja di bidang jasa di berbagai bidang dimana transaksi dengan konsumen dan kliennya menggunakan dukungan teknologi telematika, seperti e-bisnis, e-health yang dikelola swasta, e-education yang dikelola swasta, media saiber. Untuk media saiber, jika seluruh media cetak dan elektronik yang ada sekarang akan mengembangkan media saiber dengan perkiraan satu media menggunakan 21 tenaga IT, maka dibutuhkan 40.341.
Sebagai gambaran kebutuhan tenaga IT di bidang industri di bawah ini dikemukakan dalam konsep blue book yang disusun ITB (lihat www.bhtv.web.id).
Sumber : wordpress.com

KALIMAT EFEKTIF

NAMA             : REZA FAUZI
KELAS           : 3 KA 18
NPM                : 11109699


KALIMAT EFEKTIF

Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat diterima maksudnya/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara. Kalimat efektif juga merupakan kalimat yang padat, singkat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat.

Jelas : berarti mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.

Singkat : hemat dalam pemakaian atau pemilihan kata-kata.

Tepat : sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.

Kalimat dikatakan efektif apabila berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud si pembicara atau penulis.

SUMBER :  wordpress.com

KALIMAT EFEKTIF

Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat diterima maksudnya/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara. Kalimat efektif juga merupakan kalimat yang padat, singkat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat.

Jelas : berarti mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.

Singkat : hemat dalam pemakaian atau pemilihan kata-kata.

Tepat : sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.

Kalimat dikatakan efektif apabila berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud si pembicara atau penulis.

tugas bahasa indonesia


Nama               : Reza Fauzi
Kelas               : 3 ka 18
NPM               : 11109699

Tugas 1 DIKSI

diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Penggunaan diksi, menurut sebagian besar orang adalah sangat penting. Alasannya ialah agar apa yang ada dalam pikiran ketika ingin disampaikan bisa diterima oleh si pendengar atau pembaca. Diksi, tidak hanya ada dalam penulisan saja melainkan dalam ucapan juga. Keefektifan dalam memilih diksi sangat diperlukan. Pembicara atau penulis yang terkesan bertele-tele dalam memaparkan idenya, akan membuat pendengar atau pembaca merasa bosan sehingga tidak jadi menuntaskan mendengar atau membaca.
Dalam penulisan karya sastra, sering seorang penulis membuat gaya tulisannya aneh bin nyleneh. Bahkan terkadang, pihak pembaca karya sastra merasa bingung atas karya yang diciptakan karena sulit untuk memahami tulisan yang dimaksud. Hal tersebut dikarenakan dalam karya sastra, biasanya seorang penulis yang memiliki daya estetika tinggi, selalu menggunakan bahasa tingkat kedua. Maksudnya bahasa tingkat kedua ialah penggunaan bahasa yang tidak bisa dibedah secara arti kata saja melainkan dibutuhkan bagaimana memaknai kata tersebut. Pendek kata mengartikan arti yang sudah ada.

Pemilihan diksi dalam ucapan dan penulisan menjadi bagian yang sangat penting. Dalam ucapan, seorang penutur seharusnya dituntut untuk berbicara tanpa ada ambigu dalam kata yang diucap. Mengapa? Supaya pendengar dapat mudah memahami. Begitupun dalam menulis artikel atau opini, memilih kata yang pasti dan tidak ambigu adalah hal yang harus dan wajib.
Berbeda dengan menulis karya sastra seperti genre puisi, malahan sebaliknya. Ke-ambiguan seakan suatu keharusan sebab dalam keambiguan tersebut, pembaca karya sastra dipersilahkan memahami puisi tersebut sesuai dengan pemahamannya. Sehingga karya tersebut akan multi interpretable (banyak interpretasi). Puisi dengan ke-ambiguan, menyerahkan segala makna pada pembaca dan penikmat. Kebebasan dalam interpretasi pembaca dihadirkan dalam puisi. Kita terkadang sering membaca puisi dengan kalimat sederhana dan langsung kita tangkap maksud puisi tersebut, namun hal itu terkadang juga hanya memberikan arti yang harus sama dengan penulisnya. Kebebasan melakukan interpretasi dari pembaca menjadi terbatas.
Sekian uraian sedikit pengertian tentang diksi, apabila ada kesalahan dan kekurangan, mohon di tulisa dalam kotak komentar. Terima kasih sudah membaca.
Sumber : wordpress.com


Tugas 2 Siapa Saya

IMPIAN REZA

Nama saya Reza Fauzi . saya lahir di jakarta, tepatnya di rumah sakit halim perdana kusuma Jakarta Timur, pada tanggal 8 Februari 1991 . jadi sekarang usia saya 20 tahun jalan 21 februari depan . saya tinggal di rumah yang sangat sederhana di daerah cililitan jakarta timur , dekat sekali dengan PGC .
Saya merupakan anak ke dua dari dua bersaudara . jadi saya anak bungsu , bapak saya asli betawi , jadi ga heran kalo tingkah lakunya selalu membuat orang tertawa , dia merupakan bapak terbaik didunia !! (menurut saya) . karena dia selalu ingin memberikan yang terbaik untuk keluarga, sangat bertanggung jawab dan bekerja keras demi keluarga . dia orangnya baik sekali, tiap hari membuat ku tertawa dan tak pernah memarahiku sejak kecil. Ibuku orang jawa, tepatnya jogja. Sampai sekarang dia masih memanjaiku meskipun usiaku sudah 20 tahun. Dia orangny galak , hampir tiap hari saya selalu diomelin dia, tapi saya sadar, dia memarahiku karena ingin aku menjadi lebih baik, sedangkan kakak saya berjarak 9 tahun dari saya . dia juga lulusan di kampus yang sedang saya tekuni (gunadarma). Meskipun saya sering berselisih paham dengan kakak saya. Tapi saya tau dia sangat menyayangi saya . saya sangat menyayangi keluarga saya . suatu saat nanti apabiala ku sudah menjadi orang yang sukses . keluargakulah yang pertama kali aku bahagiakan.
Saya sebenarnya mempunyai cita cita ingin menjadi seorang tentara atau polisi , karena saya sangat kesal sekali dengan tindak kejahatan yang merajalela di jakarta ini. Tapi impian saya musnah karena sejak SD saya sudah memakai kaca mata. Dan ukuran fisik saya juga tidak terlalu tinggi . saya juga sedih melihat bangsa ini . korupsi dan tindak kejahatan semakin merajalela di negeri ini . jika suatu saat aku bisa memimpin negara ini , saya ingin sekali membuat bangsa ini menjadi lebih baik lagi kedepanya . menghukum mati semua koruptor yang sudah melalap habis uang yang tidak halal . manghukum tegas segala aparat keamanan yang NAKAL . membarikan rasa aman kepada warga indonesia dean ingin mesejahterakan semua warga . aku ingin sekaliu bangsa ini menjadi bangsa yang adil . hukum tidak bisa dibeli ! .
Demikian tulisan yang menggambarkan sedikit tentang kehidupan saya . maaf bila ada salah alah kata .

Jumat, 17 Juni 2011

uang dan lembaga keuangan

Uang dan lembaga keuangan
1.a Uang

Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan dengan adanya uang, kalian dapat mengatakan bahwa bukumu lebih mahal daripada pensil temanmu, dan sebagainya. Apakah yang dimaksud dengan uang itu? Setelah membaca uraian di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

1.b Sejarah uang
Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Perkembangan peradaban manusia juga menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura). Pertukaran barang dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.
a. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
b. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
c. Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama. Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter. Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan. Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
a. Digemari oleh masyarakat setempat.
b. Jumlahnya terbatas.
c. Mempunyai nilai tinggi.
Namun dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung kelemahan juga. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Sulit dipindahkan.
b. Tidak tahan lama.
c. Sulit disimpan.
d. Nilainya tidak tetap.
e. Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.
f. Bersifat lokal.
Kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai alat tukarmenukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai uang adalah emas atau perak. Mengapa masyarakat memilih emas atau perak sebagai alat perantara pertukaran? Alasannya sebagai berikut.
a. Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.
b. Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).
c. Tahan lama (tidak mudah rusak).
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan pertukaran.
b. Kandungan emas tiap daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan repot). Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima titipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut. Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

2.a Lembaga Keuangan

Apakah yang dimaksud dengan lembaga keuangan? Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan merupakan perantara antara pihakpihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana. Lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank.
2.b Lembaga keuangan bank
Jenis-jenis lembaga keuangan bank terdiri dari :
1) Bank Umum (Konvensional dan Syariah), dan;
2) Bank Perkreditan Rakyat (Konvensional dan Syariah).

Bank Umum
Bank Umum menurut Undang-undang RI Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diperbaharui dengan UU nomor 10 Tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Selanjutnya untuk pembahasan tentang Bank Umum akan dipisahkan menjadi Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah sebagai berikut berikut :
A. Bank Umum Konvensional
Bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).
Usaha utama bank umum adalah funding yaitu menghimpun dana dari masyarakat luas, kemudian diputarkan kembali atau dijualkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan istilah kredit. Dalam penghimpunan dana, penabung diberikan jasa dalam bentuk bunga simpanan. Sementara dalam pemberian kredit, penerima kredit (debitur) dikenakan jasa pinjaman dalam bentuk bunga dan biaya administrasi.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan :
a) Menghimpun dana dari masyarakat (Funding) dalam bentuk :
1. Simpanan Giro (Demand Deposit)
2. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
3. Simpanan Deposito (Time Deposit)
b) Menyalurkan dana ke masyarakat (Lending) dalam bentuk :
1. Kredit Investasi
2. Kredit Modal Kerja
3. Kredit Konsumsi
c) Memberikan jasa-jasa bank lainnya (Services) seperti :
1. Transfer (Kiriman Uang)
2. Inkaso (Collection)
3. Kliring (Clearing)
4. Save Deposit Box
5. Credit/Debit Card
6. Valas (Bank Notes)
7. Bank Garansi
8. Referensi Bank
9. Bank Draft
10. Letter of Credit (L/C)
11. Traveller’s Cheque
12. Jual beli surat-surat berharga
13. Pelayanan payment point seperti :
Pembayaran pajak, telepon, air, listrik, Biaya Pembayaran Ibadah Haji (BPIH), uang kuliah, gaji/pensiun/honorarium, deviden, kupon, bonus/hadiah, tantiem, dll.
14. Didalam pasar modal perbankan dapat memberikan atau menjadi : Pinjaman emisi (underwriter), Penjamin (guarantor), Wali amanat (trustee), Perantara perdagangan efek (pialang/broker), Perdagangan efek (dealer), Perusahaan pengelola dana (invesment company)
15. Jasa-jasa lainnya.
Biasanya bentuk-bentuk badan hukum bank umum konvensional yaitu : persero, perseroan daerah, koperasi dan perseroan terbatas.

B. Bank Umum Syariah
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah adalah BPR yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.
Adapun pengertian prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai dengan syariah.
Kegiatan Usaha Bank Umum Syariah
1. Menerima simpanan dana dari masyarakat dalam bentuk :
a. Giro berdasarkan prinsip wadi’ah;
b. Tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah;
c. Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah; atau
d. Bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk :
a. Piutang dengan prinsip jual beli meliputi :
- mudharabah;
- isthishna;
- ijarah;
- salam.
b. Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil meliputi :
- mudharabah;
- musyarakah;
c. Pembiayaan berdasarkan prinsip qardh.
3. Membeli, menjual dan atau menjamin atas risiko sendiri surat-surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata (underlying transaction) berdasarkan prinsip jual-beli atau hiwalah.
4. Membeli surat-surat berharga Pemerintah dan atau BI yang diterbitkan atas dasar Prinsip Syariah;
5. Memindahkan uang untuk kepentingan sendiri dan atau nasabah berdasarkan prinsip wakalah;
6. Menerima pembayaran tagihan atas surat berharga yang diterbitkan dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga dengan prinsip wakalah;
7. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga berdasarkan prinsip wadi’ah yad amanah;
8. Melakukan kegiatan penitipan termasuk penatausahaannya untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak dengan prinsip wakalah;
9. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek berdasarkan prinsip ujrah;
10. Memberikan fasilitas Letter of Credit (L/C) berdasarkan prinsip walakah, murabahah, mudharabah, musyarakah, dan wadi’ah, serta memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip kalafah;
11. Melakukan kegiatan wali amanat berdasarkan prinsip walakah;
12. Melakukan kegiatan usaha kartu debet berdasarkan prinsip ujrah;
13. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan Bank sepanjang disetujui oleh Dewan Syariah Nasional;
14. Melakukan kegiatan dalam valuta asing berdasarkan prinsip sharf;
15. Melakukan kegiatan penyertaan modal berdasarkan prinsip musyarakah dan atau mudharabah.
16. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun berdasarkan Prinsip Syariah sesuai ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku
17. Bank dapat bertindak sebagai lembaga baitul ma’al yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infaq, shadaqah, waqaf, hibah atau dana sosial lainnya.
Larangn melakukan kegiatan-kegiatan sbb :
a) Melakukan penyertaan modal, kecuali sebagaimana dimaksud dalam kegiatan usaha Bank Umum di atas;
b) Melakukan usaha perasuransian;
c) Melakukan kegiatan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam kegiatan usaha Bank Umum di atas;
d) Melakukan kegiatan usaha secara konvensional.
Berdasarkan bentuk hukumnya bank ini dapat berupa perseroan terbatas, perusahaan daerah atau koperasi.
Non bank
a. koperasi
adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
b. pensiun
ialah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri (pensiun muda). Seseorang yang pensiun biasa mendapat uang pensiun atau pesangon. Jika mendapat pensiun, maka ia tetap mendapatkan semacam dana pensiun sampai meninggal dunia.
3.Leasing
merupakan suatu proses dimana perusahaan dapat memperoleh penggunaan aktiva tetap tertentu yang harus membayar serangkaian kontrak, periodik, dikurangkan pembayaran pajak.
4.Modal ventura
adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture
5.Anjak piutang
adalah suatu transaksi keuangan sewaktu suatu perusahaan menjual piutangnya (misalnya tagihan) dengan memberikan suatu diskon. Ada tiga perbedaan antara anjak piutang dan pinjaman bank. Pertama, penekanan anjak piutang adalah pada nilai piutang, bukan kelayakan kredit perusahaan. Kedua, anjak piutang bukanlah suatu pinjaman, melainkan pembelian suatu aset (piutang). Terakhir, pinjaman bank melibatkan dua pihak, sedangkan anjak piutang melibatkan tiga pihak.
6.Pasar uang
merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.
7.Pasar modal
merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.

Kamis, 05 Mei 2011

PASAR


PASAR

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (lih. kepemilikan) jasa dan barang.

MACAM MACAM PASAR

Pasar tradisional

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.

Pasar modern

Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermarket, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.

Pasar persaingan sempurna


Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).


 Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

Pasar monopolistik

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.