Kamis, 06 Oktober 2011

KALIMAT EFEKTIF

Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat diterima maksudnya/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara. Kalimat efektif juga merupakan kalimat yang padat, singkat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat.

Jelas : berarti mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.

Singkat : hemat dalam pemakaian atau pemilihan kata-kata.

Tepat : sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.

Kalimat dikatakan efektif apabila berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud si pembicara atau penulis.

tugas bahasa indonesia


Nama               : Reza Fauzi
Kelas               : 3 ka 18
NPM               : 11109699

Tugas 1 DIKSI

diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Penggunaan diksi, menurut sebagian besar orang adalah sangat penting. Alasannya ialah agar apa yang ada dalam pikiran ketika ingin disampaikan bisa diterima oleh si pendengar atau pembaca. Diksi, tidak hanya ada dalam penulisan saja melainkan dalam ucapan juga. Keefektifan dalam memilih diksi sangat diperlukan. Pembicara atau penulis yang terkesan bertele-tele dalam memaparkan idenya, akan membuat pendengar atau pembaca merasa bosan sehingga tidak jadi menuntaskan mendengar atau membaca.
Dalam penulisan karya sastra, sering seorang penulis membuat gaya tulisannya aneh bin nyleneh. Bahkan terkadang, pihak pembaca karya sastra merasa bingung atas karya yang diciptakan karena sulit untuk memahami tulisan yang dimaksud. Hal tersebut dikarenakan dalam karya sastra, biasanya seorang penulis yang memiliki daya estetika tinggi, selalu menggunakan bahasa tingkat kedua. Maksudnya bahasa tingkat kedua ialah penggunaan bahasa yang tidak bisa dibedah secara arti kata saja melainkan dibutuhkan bagaimana memaknai kata tersebut. Pendek kata mengartikan arti yang sudah ada.

Pemilihan diksi dalam ucapan dan penulisan menjadi bagian yang sangat penting. Dalam ucapan, seorang penutur seharusnya dituntut untuk berbicara tanpa ada ambigu dalam kata yang diucap. Mengapa? Supaya pendengar dapat mudah memahami. Begitupun dalam menulis artikel atau opini, memilih kata yang pasti dan tidak ambigu adalah hal yang harus dan wajib.
Berbeda dengan menulis karya sastra seperti genre puisi, malahan sebaliknya. Ke-ambiguan seakan suatu keharusan sebab dalam keambiguan tersebut, pembaca karya sastra dipersilahkan memahami puisi tersebut sesuai dengan pemahamannya. Sehingga karya tersebut akan multi interpretable (banyak interpretasi). Puisi dengan ke-ambiguan, menyerahkan segala makna pada pembaca dan penikmat. Kebebasan dalam interpretasi pembaca dihadirkan dalam puisi. Kita terkadang sering membaca puisi dengan kalimat sederhana dan langsung kita tangkap maksud puisi tersebut, namun hal itu terkadang juga hanya memberikan arti yang harus sama dengan penulisnya. Kebebasan melakukan interpretasi dari pembaca menjadi terbatas.
Sekian uraian sedikit pengertian tentang diksi, apabila ada kesalahan dan kekurangan, mohon di tulisa dalam kotak komentar. Terima kasih sudah membaca.
Sumber : wordpress.com


Tugas 2 Siapa Saya

IMPIAN REZA

Nama saya Reza Fauzi . saya lahir di jakarta, tepatnya di rumah sakit halim perdana kusuma Jakarta Timur, pada tanggal 8 Februari 1991 . jadi sekarang usia saya 20 tahun jalan 21 februari depan . saya tinggal di rumah yang sangat sederhana di daerah cililitan jakarta timur , dekat sekali dengan PGC .
Saya merupakan anak ke dua dari dua bersaudara . jadi saya anak bungsu , bapak saya asli betawi , jadi ga heran kalo tingkah lakunya selalu membuat orang tertawa , dia merupakan bapak terbaik didunia !! (menurut saya) . karena dia selalu ingin memberikan yang terbaik untuk keluarga, sangat bertanggung jawab dan bekerja keras demi keluarga . dia orangnya baik sekali, tiap hari membuat ku tertawa dan tak pernah memarahiku sejak kecil. Ibuku orang jawa, tepatnya jogja. Sampai sekarang dia masih memanjaiku meskipun usiaku sudah 20 tahun. Dia orangny galak , hampir tiap hari saya selalu diomelin dia, tapi saya sadar, dia memarahiku karena ingin aku menjadi lebih baik, sedangkan kakak saya berjarak 9 tahun dari saya . dia juga lulusan di kampus yang sedang saya tekuni (gunadarma). Meskipun saya sering berselisih paham dengan kakak saya. Tapi saya tau dia sangat menyayangi saya . saya sangat menyayangi keluarga saya . suatu saat nanti apabiala ku sudah menjadi orang yang sukses . keluargakulah yang pertama kali aku bahagiakan.
Saya sebenarnya mempunyai cita cita ingin menjadi seorang tentara atau polisi , karena saya sangat kesal sekali dengan tindak kejahatan yang merajalela di jakarta ini. Tapi impian saya musnah karena sejak SD saya sudah memakai kaca mata. Dan ukuran fisik saya juga tidak terlalu tinggi . saya juga sedih melihat bangsa ini . korupsi dan tindak kejahatan semakin merajalela di negeri ini . jika suatu saat aku bisa memimpin negara ini , saya ingin sekali membuat bangsa ini menjadi lebih baik lagi kedepanya . menghukum mati semua koruptor yang sudah melalap habis uang yang tidak halal . manghukum tegas segala aparat keamanan yang NAKAL . membarikan rasa aman kepada warga indonesia dean ingin mesejahterakan semua warga . aku ingin sekaliu bangsa ini menjadi bangsa yang adil . hukum tidak bisa dibeli ! .
Demikian tulisan yang menggambarkan sedikit tentang kehidupan saya . maaf bila ada salah alah kata .

Jumat, 17 Juni 2011

uang dan lembaga keuangan

Uang dan lembaga keuangan
1.a Uang

Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan dengan adanya uang, kalian dapat mengatakan bahwa bukumu lebih mahal daripada pensil temanmu, dan sebagainya. Apakah yang dimaksud dengan uang itu? Setelah membaca uraian di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

1.b Sejarah uang
Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Perkembangan peradaban manusia juga menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura). Pertukaran barang dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.
a. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
b. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
c. Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama. Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter. Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan. Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
a. Digemari oleh masyarakat setempat.
b. Jumlahnya terbatas.
c. Mempunyai nilai tinggi.
Namun dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung kelemahan juga. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Sulit dipindahkan.
b. Tidak tahan lama.
c. Sulit disimpan.
d. Nilainya tidak tetap.
e. Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.
f. Bersifat lokal.
Kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai alat tukarmenukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai uang adalah emas atau perak. Mengapa masyarakat memilih emas atau perak sebagai alat perantara pertukaran? Alasannya sebagai berikut.
a. Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.
b. Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).
c. Tahan lama (tidak mudah rusak).
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan pertukaran.
b. Kandungan emas tiap daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan repot). Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima titipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut. Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

2.a Lembaga Keuangan

Apakah yang dimaksud dengan lembaga keuangan? Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan merupakan perantara antara pihakpihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana. Lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank.
2.b Lembaga keuangan bank
Jenis-jenis lembaga keuangan bank terdiri dari :
1) Bank Umum (Konvensional dan Syariah), dan;
2) Bank Perkreditan Rakyat (Konvensional dan Syariah).

Bank Umum
Bank Umum menurut Undang-undang RI Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diperbaharui dengan UU nomor 10 Tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Selanjutnya untuk pembahasan tentang Bank Umum akan dipisahkan menjadi Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah sebagai berikut berikut :
A. Bank Umum Konvensional
Bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).
Usaha utama bank umum adalah funding yaitu menghimpun dana dari masyarakat luas, kemudian diputarkan kembali atau dijualkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan istilah kredit. Dalam penghimpunan dana, penabung diberikan jasa dalam bentuk bunga simpanan. Sementara dalam pemberian kredit, penerima kredit (debitur) dikenakan jasa pinjaman dalam bentuk bunga dan biaya administrasi.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan :
a) Menghimpun dana dari masyarakat (Funding) dalam bentuk :
1. Simpanan Giro (Demand Deposit)
2. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
3. Simpanan Deposito (Time Deposit)
b) Menyalurkan dana ke masyarakat (Lending) dalam bentuk :
1. Kredit Investasi
2. Kredit Modal Kerja
3. Kredit Konsumsi
c) Memberikan jasa-jasa bank lainnya (Services) seperti :
1. Transfer (Kiriman Uang)
2. Inkaso (Collection)
3. Kliring (Clearing)
4. Save Deposit Box
5. Credit/Debit Card
6. Valas (Bank Notes)
7. Bank Garansi
8. Referensi Bank
9. Bank Draft
10. Letter of Credit (L/C)
11. Traveller’s Cheque
12. Jual beli surat-surat berharga
13. Pelayanan payment point seperti :
Pembayaran pajak, telepon, air, listrik, Biaya Pembayaran Ibadah Haji (BPIH), uang kuliah, gaji/pensiun/honorarium, deviden, kupon, bonus/hadiah, tantiem, dll.
14. Didalam pasar modal perbankan dapat memberikan atau menjadi : Pinjaman emisi (underwriter), Penjamin (guarantor), Wali amanat (trustee), Perantara perdagangan efek (pialang/broker), Perdagangan efek (dealer), Perusahaan pengelola dana (invesment company)
15. Jasa-jasa lainnya.
Biasanya bentuk-bentuk badan hukum bank umum konvensional yaitu : persero, perseroan daerah, koperasi dan perseroan terbatas.

B. Bank Umum Syariah
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah adalah BPR yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.
Adapun pengertian prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai dengan syariah.
Kegiatan Usaha Bank Umum Syariah
1. Menerima simpanan dana dari masyarakat dalam bentuk :
a. Giro berdasarkan prinsip wadi’ah;
b. Tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah;
c. Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah; atau
d. Bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk :
a. Piutang dengan prinsip jual beli meliputi :
- mudharabah;
- isthishna;
- ijarah;
- salam.
b. Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil meliputi :
- mudharabah;
- musyarakah;
c. Pembiayaan berdasarkan prinsip qardh.
3. Membeli, menjual dan atau menjamin atas risiko sendiri surat-surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata (underlying transaction) berdasarkan prinsip jual-beli atau hiwalah.
4. Membeli surat-surat berharga Pemerintah dan atau BI yang diterbitkan atas dasar Prinsip Syariah;
5. Memindahkan uang untuk kepentingan sendiri dan atau nasabah berdasarkan prinsip wakalah;
6. Menerima pembayaran tagihan atas surat berharga yang diterbitkan dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga dengan prinsip wakalah;
7. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga berdasarkan prinsip wadi’ah yad amanah;
8. Melakukan kegiatan penitipan termasuk penatausahaannya untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak dengan prinsip wakalah;
9. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek berdasarkan prinsip ujrah;
10. Memberikan fasilitas Letter of Credit (L/C) berdasarkan prinsip walakah, murabahah, mudharabah, musyarakah, dan wadi’ah, serta memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip kalafah;
11. Melakukan kegiatan wali amanat berdasarkan prinsip walakah;
12. Melakukan kegiatan usaha kartu debet berdasarkan prinsip ujrah;
13. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan Bank sepanjang disetujui oleh Dewan Syariah Nasional;
14. Melakukan kegiatan dalam valuta asing berdasarkan prinsip sharf;
15. Melakukan kegiatan penyertaan modal berdasarkan prinsip musyarakah dan atau mudharabah.
16. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun berdasarkan Prinsip Syariah sesuai ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku
17. Bank dapat bertindak sebagai lembaga baitul ma’al yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infaq, shadaqah, waqaf, hibah atau dana sosial lainnya.
Larangn melakukan kegiatan-kegiatan sbb :
a) Melakukan penyertaan modal, kecuali sebagaimana dimaksud dalam kegiatan usaha Bank Umum di atas;
b) Melakukan usaha perasuransian;
c) Melakukan kegiatan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam kegiatan usaha Bank Umum di atas;
d) Melakukan kegiatan usaha secara konvensional.
Berdasarkan bentuk hukumnya bank ini dapat berupa perseroan terbatas, perusahaan daerah atau koperasi.
Non bank
a. koperasi
adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
b. pensiun
ialah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri (pensiun muda). Seseorang yang pensiun biasa mendapat uang pensiun atau pesangon. Jika mendapat pensiun, maka ia tetap mendapatkan semacam dana pensiun sampai meninggal dunia.
3.Leasing
merupakan suatu proses dimana perusahaan dapat memperoleh penggunaan aktiva tetap tertentu yang harus membayar serangkaian kontrak, periodik, dikurangkan pembayaran pajak.
4.Modal ventura
adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture
5.Anjak piutang
adalah suatu transaksi keuangan sewaktu suatu perusahaan menjual piutangnya (misalnya tagihan) dengan memberikan suatu diskon. Ada tiga perbedaan antara anjak piutang dan pinjaman bank. Pertama, penekanan anjak piutang adalah pada nilai piutang, bukan kelayakan kredit perusahaan. Kedua, anjak piutang bukanlah suatu pinjaman, melainkan pembelian suatu aset (piutang). Terakhir, pinjaman bank melibatkan dua pihak, sedangkan anjak piutang melibatkan tiga pihak.
6.Pasar uang
merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.
7.Pasar modal
merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.

Kamis, 05 Mei 2011

PASAR


PASAR

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (lih. kepemilikan) jasa dan barang.

MACAM MACAM PASAR

Pasar tradisional

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.

Pasar modern

Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermarket, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.

Pasar persaingan sempurna


Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).


 Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

Pasar monopolistik

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.






Minggu, 24 April 2011

trebel winner inter milan

Inter Milan Treble Winner

Posted by freddysetiawan on May 23, 2010
FC Internazionale Milano menjadi klub keenam dalam sejarah yang menyelesaikan musim dengan gelar treble. Kemenangan atas Bayern Muenchen di final Liga Champions melengkapi gelar scudetto Seri A dan Coppa Italia.
Skuad José Mourinho menundukkan Bayern Muenchen 2-0 di Stadion Santiago Bernabeau, Madrid. Gelar ini menambah koleksi Nerrazurri yang sebelumnya sudah menjuarai Seri A Italia dan merebut trofi Coppa Italia dengan mengalahkan AS Roma 1-0.
Raihan ini menjadikan Inter sebagai tim keenam dalam 55 musim sebelumnya yang mampu meraih tiga gelar sekaligus dalam satu musim. Klub-klub pemenang treble sebelumnya adalah Celtic FC (1967), AFC Ajax Amsterdam (1972), PSV Eindhoven (1988), Manchester United FC (1999) dan FC Barcelona musim lalu.

Inter sebenarnya pernah memiliki kesempatan tahun 1967. Namun saat itu mereka dikalahkan klub Skotlandia Celtic yang bangkit dari ketinggalan untuk menang 2-1 pada partai final di Lisbon.
Inter kembali menjadi korban lima musim kemudian, ketika gol pemain Ajax Stefan Kovács mengantar Johan Cruyff dan kawan-kawan menang 2-0 musim 1971-72. Selanjutnya tim Belanda lain, PSV yang ditangani Guus Hiddink yang menjadi pemenang treble ketiga pada tahun 1988. Mereka menang adu penalti atas SL Benfica di Stuttgart.
Manchester United memastikan tiga gelar tahun 1999 dengan cara yang dramatis. Tertinggal 0-1 mereka menundukkan Bayern Muenchen lewat gol Teddy Sheringham dan Ole Gunnar Solskjaer di Barcelona.
Sementara itu, 12 bulan lalu United balik menjadi korban di tangan Barcelona yang menundukkan mereka 2-0 di Roma. Inter kini menjadi klub keenam yang masuk jajaran elit ini berkat kemenangan 2-0 atas Bayern di Madrid.
Ada beberapa hal menarik dari raihan treble inter, baik untuk klub, presiden maupun pemain inter;
  1. Gelaran final Liga Champions kali ini merupakan laga para pemain buangan, bukan saja Sneidjer dan Robben tapi ada juga Esteban Cambiasso, Walter Samuel yang dibuang madrid sebelumnya. ada pula eto’o yang ‘dibuang’ Barca serta Lucio yang didepak Munchen.
  2. Gelar Liga Champions adalah pencapaian pertama dari Presiden Inter saat ini, Massimo Moratti mengikuti keberhasilan ayahnya, Angelo Moratti.
  3. Dengan menjuarai Liga Champions, Inter Milan mencatatkan diri dalam sejarah sebagai tim Italia pertama yang mampu meraih gelar Treble Winner.
  4. Secara tidak langsung inter telah mengalahkan tiga tim juara liga musim ini, Chelsea-Barcelona-Bayern Munchen sekaligus menyelamatkan 4 jatah tim Italia di Liga Champions.
  5. Jose Mourinho-allenatore inter menjadi pelatih ketiga dalam sejarah yang mampu mengantarkan 2 tim berbeda menjadi juara Liga Champions.
  6. Pertandingan kontra Munchen merupakan penampilan ke 700 bagi kapten Zanneti-pemain dengan julukan The Tractor itu bergabung tahun 1995 dan menjadi kapten intermilan sejak 1999.
  7. Diego Milito, pemain bernomor punggung 22 itu kembali menjadi aktor penentu dengan menyumbang 2 gol bagi inter. dalam 2 laga penentuan juara sebelumnya, “iL Principe” juga menjadi aktor penentu bagi inter dengan golnya di Coppa melawan AS Roma dan pekan terakhir Serie-A versus Siena.
  8. Di laga final champion melawan Munchen tidak ada pemain Italia dalam starting eleven inter, hanya Materazzi yang baru dimasukkan di injury time.

Peluang Ekspor Tumbuhan Obat Indonesia


 

Peluang Ekspor Tumbuhan Obat Indonesia

Pada tahun 2004, pemimpin eksportir tumbuhan obat dan tanaman aromatik dari negara berkembang dengan tujuan Uni Eropa adalah Cina, India, Nigeria, Kenya, Bosnia- Herzegovina, Uzbekistan, dan Afrika Selatan. Kurang lebih senilai 75 % dari impor ekstrak dan tanaman alkaloid berasal dari Cina dan Madagaskar. Cina memasok senilai 36 % dari keseluruhan alkaloid negara berkembang, diikuti oleh India ( 25 % ) dan Brasil ( 19 %).
Pada 2004, nilai impor Uni Eropa untuk tumbuhan obat stabil pada angka 375 milyar Euro, sedangkan nilai untuk kategori ekstrak dan getah tumbuhan obat adalah 101 milyar Euro, serta tanaman alkaloid senilai 521 milyar Euro, menurun jika dibanding tahun 2000. Untuk tumbuhan obat dan tanaman aromatik, serta ekstrak dan getah tanaman obat secara volume menunjukkan perkembangan positif, dan ini mengindikasikan adanya penurunan secara umum dari segi harga.
Harga untuk kategori bahan alam di industri farmasi mengalami penurunan secara global. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya presentasi spesies strategis yang diproses dalam bentuk ekstrak atau tanaman alkaloid mulai dibudidayakan secara masal. Pengembangan produk berkorelasi dengan akses menuju bahan mentahnya. Saat produksi bahan mentah beralih dari tanaman liar menuju kultivasi masal, maka harga bahan mentah akan mengalami penurunan secara bertahap juga.








Peluang Untuk Eksportir
Tidak mudah sebenarnya untuk melakukan pemastian prospek produk yang positif dari negara berkembang. Kenapa ? Karena dalam hal ini terjadi transfer dalam jumlah besar bahan alam dari negara berkembang ke industri farmasi untuk kepentingan riset. Industri farmasi berkepentingan melakukan eksplorasi kekayaan alam hayati ( terutama variabilitas) untuk kepentingan komersial dan sumber bahan biokimia. Tipe perdagangan semacam ini adalah perdagangan yang dikendalikan oleh penelitian ( research driven trading). Perusahaan farmasi melakukan studi penelitian kandungan dan efek pada spesies tanaman obat yang spesifik untuk kemudian pengembangan dilanjutkan dalam rangka menemukan obat baru, lalu dipatenkan.
Riset semacam ini membutuhkan sumber daya yang sangat besar, baik dari segi pengetahuan, teknologi, peralatan, hingga sokongan dana dimana hanya industri- industri farmasi skala besar yang mampu melaksanakan. Eksportir dari negara berkembang sebaiknya mengambil peluang dari bahan alam yang sudah diketahui kandungan dan efeknya, yang belum dipatenkan serta masih dapat diperdagangkan secara bebas.
Sebanyak 2000 tumbuhan obat dan tanaman aromatik digunakan di Eropa untuk kebutuhan komersial. Beberapa spesies botani secara konsisten dibutuhkan oleh banyak industri di US dan Eropa hingga setidaknya lima tahun kedepan. ( Laird et al., 2002). Salah satunya adalah Echinacea, dan beberapa tumbuhan yang paling banyak dibutuhkan adalah Gingko, Ginseng, Valerian, Goldenseal, dan Bawang Putih.

Ekspor Negara berkembang ke negara Uni Eropa cenderung menurun. Terutama untuk kategori tumbuhan alkaloid, impor dari negara berkembang menunjukkan penurunan sebanyak 17% setiap tahunnya antara tahun 2000 dan 2004. Namun, jika dilihat dari pangsa total keseluruhan impor di Uni Eropa, negara berkembang memiliki posisi stabil pada perdagangan bahan baku alami untuk farmasi.
Pada 2004, negara berkembang kuat pada sisi pemasok tumbuhan obat dan tanaman aromatik, secara nilai sekitar 39% dari total impor anggota Uni Eropa, dan 50 % secara volume dari total impor Uni Eropa. Selama beberapa tahun terakhir, pangsa impor ke Uni Eropa dari negara berkembang selalu berfluktuasi pada level ini.
Cina dan India adalah negara yang memiliki sejarah panjang dalam pengobatan bahan alam dan dengan lahan mereka yang sangat luas, memposisikan diri sebagai pemimpin produsen bahan alam untuk farmasi. Namun ekspor India untuk tumbuhan obat dan tanaman aromatik mengalami penurunan sebesar 28 % pada sekitar tahun 2000 dan 2004. Negara berkembang yang mengalami peningkatan ekspor untuk komoditas tumbuhan obat dan tanaman aromatik antara tahun 2000 dan 2004 adalah Nigeria, Kenya, Bosnia- Herzegovina, Uzbekistan, dan Afrika Selatan. Sedangkan negara berkembang yang mengalami penurunan ekspor adalah Brasil, Sudan, Argentina, India, Chile, Albania, dan Masedonia.


Jumat, 01 April 2011

pengertian permintaan dan penawaran


1. Pengertian Permintaan dan Penawaran

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
2. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
3a. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
3b . Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.



4. Penentuan Harga Keseimbangan


Pengertian Harga Keseimbagan

            Dalam ilmu ekonomi harga keseimbangan atau harga ekuilibrium adalah harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.


Proses terbentuknya Harga Pasar

Terbentuknya harga pasar dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan
dan penawaran. Masing-masing faktor dapat menyebabkan bergesernya jumlah
permintaan dan jumlah penawaran. Dengan bergesernya permintaan dan penawaran
akan mengakibatkan bergesernya tingkat harga keseimbangan.


Penggolongan Pembeli dan Penjual

Pembeli dan penjual dapat digolongkan berdasarkan perbandingan antara harga pasar
dan harga pokok bagi penjual/produsen dan kemampuan membeli bagi konsumen/
pembeli.

Pembeli dan penjual dapat digolongkan:

a. Pembeli super marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan membeli
    di atas harga pasar.
b. Pembeli marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan sama dengan
     harga pasar.
c. Pembeli sub marginal, yaitu kelompok pembeli yang mempunyai kemampuan membeli
    di bawah harga pasar.
d. Penjual super marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga
    pokok di bawah harga pasar.
e. Penjual marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok
    sama dengan harga pasar.
f. Penjual sub marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok
   di atas harga pasar.